Doni Monardo Donor Plasma Konvalesen Usai Sembuh Covid-19, Jusuf Kalla Siapkan Puluhan UDD

2 Maret 2021, 10:02 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo saat mendonorkan plasma konvalesen. /Indobalinews/Humas BNPB

MANTRA SUKABUMI – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo melakukan donor plasma konvalesen setelah 17 hari dinyatakan sembuh dari COVID-19. Doni bergabung dengan para penyintas lain membantu pasien yang sedang berjuang sembuh.

Sementara Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla, sebelumnya menyatakan sudah menyiapkan puluhan Unit Donor Darah (UDD) untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah.

Doni dinyatakan positif COVID-19 pada 23 Januari 2021 setelah memimpin penanggulangan korban gempa bumi di Sulawesi Barat dan banjir di Kalimantan Selatan. Ia menjalani perawatan selama 20 hari sebelum hasil negatif uji usap PCR pada 12 Februari.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Di Depan Orang Banyak, Wakil Menhan Prabowo Subianto Pegang Pistol Saat Lakukan Kunjungan

Sesuai ketentuan, penyintas COVID-19 yang memenuhi syarat bisa melakukan donor plasma konvalesen setelah sembuh 14 hari hingga tiga bulan.

“Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh. Mudah-mudahan apa yang saya lakukan ini bisa meringankan pasien yang tengah berjuang untuk sembuh,” tutur Doni, usai menjalani proses donor.

Ketua Satuan tugas Penanganan COVID-19 tersebut mendatangi Kantor Palang Merah Indonesia DKI di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat dan diterima oleh Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat Linda Lukitari Waseso pada Senin, 1 Maret 2021 pukul 15.00. Doni memerlukan waktu sekitar 30 menit untuk menjalani proses donor.

Doni berharap para penyintas lain yang telah sembuh dalam tiga bulan terakhir ini makin banyak tergerak melakukan hal serupa.

“Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas COVID-19. Oleh karena itu bersama PMI, Satgas telah menjadikan donor konvalesen sebagai gerakan nasional,” ujar Doni, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman COVID-19 pada 2 Maret 2021.

Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan Selimuti Indonesia, Anda bisa Lihat Jadwalnya di Artikel ini

Pemerintah dan PMI sejak Januari 2021 telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen. Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, dan dapat menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla sebelumnya menyatakan siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah. PMI saat ini menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini yang tersebar di seluruh Indonesia.

Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas COVID-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi COVID-19.

Satgas Penanganan COVID-19 bekerja sama dengan PMI membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen.

Para calon pendonor, cukup mendaftar secara online atau melalui telepon, untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Baca Juga: Buntut Miras Menuai Kontroversi, Ferdinand Hutahaean: Sudahlah, Berhenti Saling Menyalahkan

 

Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat.

Adapun syarat pendonor antara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria –bila perempuan belum pernah hamil--, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.

Namun, sejak pendaftaran pendonor secara online plasmakonvalesen.covid19.go.id dibuka 8 Februari 2021, minat penyintas untuk ikut serta masih relatif rendah. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, sebanyak 1.274 orang menelpon, 146 orang mendaftar dan 70 orang diantaranya memenuhi syarat.

Baca Juga: Kritik Legalisasi Miras, Rocky Gerung: Pemerintah Eksploitasi Kearifan Lokal

Sementara itu data PMI Pusat menunjukkan, hingga 28 Februari 2021, sudah 21.130 kantong plasma konvalesen yang terpenuhi dan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat Linda Lukitari Waseso mengatakan kebanyakan pendonor mendaftar melalui aplikasi Ayo Donor.

“Mungkin karena mereka sudah terbiasa menggunakan aplikasi. Namun, jumlah stok yang tersedia, sejauh ini masih jauh lebih rendah daripada permintaan yang masuk. Jadi diperlukan pendonor plasma konvalesen lebih banyak lagi,” tuturnya. ***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Covid-19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler