Kubu AHY dan Moeldoko akan Datangi Menkumham, Jimly: Angkat KSP Baru demi Netralitas Pemerintah

8 Maret 2021, 07:59 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie tanggapi soalKLB Demokrat.* /Katriana/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Prahara di tubuh Demokrat akan memasuki babak baru, direncanakan hari ini 7 Maret 2021 kedua kubu akan datangi Kemenkumham untuk memperoleh legalitas kepengurusan.

Dalam hal ini, mantan ketua DKPP Jimly Asshiddiqie memberikan komentar, dia menyarankan kepada pemerintah untuk bersikap netral dalam menanggapi kekisruhan ditubuh partai Demokrat.

Dirinya berpendapat, untuk menjaga netralitas pemerintah bisa melakukan dua hal. Pertama, tidak memberikan pengesahan terhadap kepengurusan dari hasil KLB Deli Serdang.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Usai Ikut KLB Demokrat di Sibolangit, Marzuki Alie Perintahkan Polri Tangkap Pelaku Penyiksaan

“Kalau pemerintah hendak memastikan sikap netralnya, bisa saja pemerintah (1) tidak mengesahkan pendaftaran pengurus ‘KLB’ tersebut,” cuitnya dalam akun Twitter @JimlyAs, dikutip mantrasukabumi.com, Senin, 8 Maret 2021.

Kedua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengangkat Kepala Staf Presiden (KSP) baru untuk menggantikan Moeldoko.

Baca Juga: AHY dan Demokrat Sedikit Lega, KLB akan Dinilai dengan AD ART 2020, Jansen Sitindaon: Selamat

“Presiden angkat KSP baru untuk gantikan Moeldoko sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Dia menilai sikap pemerintah seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md sudah tepat.

Jimly menekankan perlunya mempertahankan integritas demokrasi di Indonesia.

“Sikap yang memang sudah semestinya begitu untuk menjaga kualitas dan integritas demokrasi Pancasila,” pungkasnya.

Baca Juga: Ciri-ciri Orang yang Terkena Virus Corona B117, Berikut ini Cara Pencegahannya

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pemerintah bersikap melalui Menkopolhukam menyatakan tidak bisa melarang atau memperbolehkan diselenggarakannya KLB karena itu urusan internal partai.

Namun, mengenai keabsahan kepengurusan partai, Mahfud mempersilahkan untuk mendaftarkannya ke Menkumham untuk diteliti lebih lanjut.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler