Soal Ketum KNPI dan Kisruh Partai Demokrat, Hidayat Nur Wahid: Demi NKRI Negara Harus Hadir

8 Maret 2021, 11:45 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok. MPR

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024 Hidayat Nur Wahid mengomentari 2 kasus yang sedang hangat terjadi.

Hidayat Nur Wahid atau biasa disapa HNW mengatakan bahwa konflik di Partai Demokrat telah mewabah ke KNPI, karena Ketua Umumnya telah diganti mungkin sebelumnya telah melaporkan Abu Janda ke pihak kepolisian.

HNW menambahkan bahwa negara harus hadir dalam menyelesaikan sengketa tersebut, karena Indonesia adalah negara hukum dan juga demokrasi.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Anggota DPR RI: Pak Moeldoko, Saya Lihat Video Kader Demokrat yang Diiming-imingi Uang Ratusan Juta

"Setelah KLB di Partai Demokrat, selanjutnya ada pemecatan Ketua Umum KNPI yang telah mengadukan Abu Janda, apakah ada wabah yg menular?," tanya Hidayat Nur Wahid seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada Senin, 8 Maret 2021.

"Ada 2 peristiwa itu ditolak keras oleh induk atau Pimpinan Organisasi karena telah melanggar AD/ART yang sah," ujar Hidayat Nur Wahid.

"Demi NKRI bahwa Negara harus hadir jaga dan juga pastikan Indonesia masih negara demokrasi dan negara hukum," ucap Hidayat Nur Wahid menambahkan.

Baca Juga: Sebut KLB Partai Demokrat Urusan Remeh Temeh, Ali Mochtar Ngabalin: Seret Nama Jokowi, Kamu Pasti Saya Lawan

Sebelumnya telah terjadi peristiwa perebutan kekuasaan yang melanda Partai Demokrat, yang diinisiasi oleh mantan kadernya melalui Kongres Luar Biasa atau KLB.

Disebutkan bahwa KLB tersebut berlangsung tanpa AD/ART bahkan ilegal menurut versi Ketua Umum Agus Harimurti Yudoyono atau AHY.

Selain menimbukan penolakan dari kubu AHY, bahkan penolakan KLB tersebut hingga menimbulkan bentrokan fisik diarea kongres.

Baca Juga: Tanyakan Logika KLB, Jansen Sitindaon: Bahkan di Pemilu, Pak Moel Mungkin Belum Pernah Pilih Demokrat

Baca Juga: Marzuki Alie: Pak Husni Saya Tak Mau Berpolemik di Medsos, Kalau Tak Arogan KLB Ini Tak Terjadi

Baca Juga: Mahfud MD Coba Tutupi Jejak Istana, Rocky Gerung: Dia adalah Orang Hukum yang Tahu Taktik

Sementara kasus lainnya adalah Ketua Umum KNPI Haris Pratama juga telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPP KNPI.

Pemberhentian Haris dilakukan secara tidak terhormat dan telah diputuskan melalui rapat pleno pengurus pusat DPP KNPI yang digelar di Hotel Rizt Carlton, Jakarta pada 6 Maret 2021.

Beberapa alasan pelanggaran yang telah dilakukan Haris sebagai Ketua terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART KNPI.

Baca Juga: Ciri-ciri Orang yang Terkena Virus Corona B117, Berikut ini Cara Pencegahannya

Sebelumnya Haris Pratama pernah melaporkan Abu Janda ke pihak kepolisian atas kasus ujaran kebencian.

Dalam kolom komentar cuitan netizen seperti akun @JAntamela,
"KNPI sudah bagus dibawah kepemimpinan beliau, namun segelitir oknum yang sangat menikmati lumpur kekuasaan berusaha menjegalnya."

Netizen lainnya mengomentari seperti akun @alfatih_ghazy,
"Mengapa skema organisasi jadi amburadul saat ini,".***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler