Terkait Kabar Efek Vaksin AstraZeneca di Eropa, ini Penjelasan Satgas Covid-19 Indonesia

14 Maret 2021, 09:26 WIB
Terkait Kabar Efek Vaksin AstraZeneca di Eropa, Ini Penjelasan Satgas COVID-19 Indonesia./ /Reuters/Dado Ruvic/

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah terus memonitor perkembangan kabar efek pasca vaksinasi yang menggunakan produk vaksin AstraZaneca. Selain itu vaksin tersebut sedang dalam proses sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kabar tersebut terus berkembang menyusul laporan di beberapa negara Eropa yang mengaku menemukan ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat vaksin AstraZaneca. Sehingga negara-negara tersebut menghentikan pemakaian vaksin produk AstraZeneca.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan untuk vaksin AstraZaneca yang sudah tiba di Indonesia aman untuk digunakan. Wiku menjelaskan bahwa ini sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan pada Kamis, 11 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Anggota DPR RI: KSP Moeldoko Mohon Maaf pada Demokrat, SBY dan AHY serta Mundur dari Ketum Hasil KLB

"Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZaneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZaneca," kata Wiku, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari InfoPublik pada Minggu, 14 Maret 2021.

Disampaikan Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia dan dapat diakses, pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Berdasarkan fakta, lebih dari 10 juta vaksin AstraZaneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakannya.

Dari fakta tersebut, Wiku melanjutkan, bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah daripada penerima suntikan dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum.

Baca Juga: Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng Dilaporkan, Herzaky Mahendra: Mereka Kebingungan

Untuk saat ini Wiku menegaskan bahwa vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Dan untuk KIPI dari vaksin apapun, terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi. Dan diawasi secara terpusat oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM), dan selanjutnya dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI," jelasnya.

Dilansir dari Forbes, 12 Mei 2020, AstraZeneca adalah holding company atau perusahaan induk yang bergerak di bidang riset, pengembangan, dan manufaktur produk farmasi.

Perusahaan ini didirikan pada 17 Juni 1992, dan bermarkas di Cambridge, Inggris. Produk-produk dari AstraZeneca telah banyak digunakan di bidang kesehatan, meliputi onkologi, kardiovaskular, ginjal, metabolisme, dan pernapasan.

Baca Juga: Menparekraf Kunjungan Kerja ke Yogya, Sandiaga Uno: Borobudur Jadi Destinasi Super Prioritas

 Baca Juga: Rutan Bareskrim di Sulap Jadi Pesantren oleh Habib Rizieq, Iwan Fals: Alhamdulilah

Berdasarkan laporan keuangan mereka pada 2020, AstraZeneca membukukan total pendapatan sebesar 26,2 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 384,5 triliun. AstraZeneca mempekerjakan 70.600 karyawan untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan.

Dalam proses pengembangan vaksin Covid-19, AstraZeneca menjalin kerja sama dengan Universitas Oxford, Inggris.

Dilansir dari laman resmi AstraZeneca, 30 April 2020, AstraZeneca dan Universitas Oxford telah mencapai kesepakatan tentang pengembangan dan distribusi vaksin Covid-19.

Dalam kesepakatan itu, AstraZeneca akan bertanggung jawab di bidang pengembangan dan manufaktur global, serta pendistribusian vaksin AZD1222 ke seluruh dunia. *

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Info Publik

Tags

Terkini

Terpopuler