Karena Persoalan Audio Bermasalah, Hakim Tunda Sidang Perdana Habib Rizieq

16 Maret 2021, 14:52 WIB
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Jalani Sidang. /Antara/Fauzan/foc/aa/

MANTRA SUKABUMI - Hari ini sidang perdana Habib Rizieq digelar di PN Jakarta Timur. Namun, terdakwa tidak dihadirkan secara langsung hanya mengikuti secara virtual di Bareskrim Polri.

Selama sidang berjalan beberapa kali Habib Rizieq meminta untuk dibetulkan audionya karena ada kendala.

Sejak awal persidangan dibuka, Habib Rizieq dan pengacaranya langsung melayangkan protes karena sidang digelar virtual. Habib Rizieq meminta dihadirkan langsung di ruang sidang.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Habib Rizieq Minta Sidang Langsung Jangan Online, Guntur Romli: Gak Usah Protes, Kasus Ente Berjilid-jilid

Selain itu, Habib Rizieq juga mengeluhkan adanya kendala audio di tempatnya berada. Suara dan gambar dari ruang sidang menurutnya terkendala.

Sidang sempat diskors hakim untuk perbaikan tersebut. Namun, Habib Rizieq tetap merasa audio tidak jelas. Pengacara pun berkukuh untuk Habib Rizieq dihadirkan.

"Terdakwa sudah dirugikan berkali-kali," ujar salah satu pengacara Habib Rizieq, Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal youtube, Selasa, 16 Maret 2021.

Audio yang tidak jelas pun turut dimasalahkan. Munarman pun mengancam bahwa tim kuasa hukum yang hadir di ruang sidang untuk walk out.

Baca Juga: Mahasiswa Duduki Kantor DPP Demokrat, Andi Arief: Hanya Salah Paham Saja Sudah Bisa Diselesaikan

"Kami semua akan keluar dari ruang sidang bila terdakwa tidak dihadirkan," ujar dia.

Sementara, pihak Jaksa Penuntut Umum juga berpendapat bahwa sidang kali ini hanya sidang pembacaan dakwaan yang layak dilanjutkan. Sebab, Habib Rizieq dan pengacaranya sudah mendapatkan salinan dakwaan.

Hakim kemudian menengahi perdebatan ini dengan memutuskan sidang untuk ditunda.

"Kami tidak akan lanjutkan sidang bila tidak bagus suaranya. Untuk hari ini, terpaksa sidang tidak bisa dilanjutkan dengan alasan audio tidak terang, tidak jelas," ujar hakim.

"Kami mencoba menyidangkan sebaik-baiknya, kita bersungguh-sungguh menjaga kualitas sidang ini," imbuh hakim.

Baca Juga: Saksikan Live Streaming Ikatan Cinta 16 Maret 2021: Foto yang Ditemui Bu Candra Semakin Menyudutkan Elsa

Atas dasar hal tersebut, hakim akhirnya menskors sidang, akan dilanjutkan Jim'at, 19 Maret 2021.

"Karena persoalan suara yang tidak terang, itu masalah di perangkat kami, akan diperbaiki teknisi.

Mohon bersabar semua, ini tempat Saudara mencari keadilan, ini tempat terakhir," kata Hakim.

"Sidang ditunda dan dibuka lagi hari jumat tanggal 19 Maret jam 09.00 WIB-09.30 WIB," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa sidang perdana Habib Rizieq dilaksanakan secara virtual, sementara pengacara dan jaksa penuntut umum beserta hakim berada diruang sidang.

Habib Rizieq sebagai terdakwa menyaksikan langsung di Bareskrim Polri.

Karena persoalan audio yang kurang maksimal hakim memutuskan untuk menskors sidang sampai hari Jum'at, 19 Maret 2021.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler