Tak Indahkan Pertanyaan Hakim, Habib Rizieq Tetap Sujud Tak Menjawab hingga Akhir Sidang Dakwaan

20 Maret 2021, 14:25 WIB
Hasil tangkap layar PN Jakarta /PN Jakarta

MANTRA SUKABUMI - Sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara online pada Jumat, 19 Maret 2021.

Dalam sidang, terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak menyampaikan apapun dalam sidang pembacaan dakwaan perkara hoax tes swab di RS UMMI, Bogor itu.

Selanjutnya, Hakim pun beberapa kali memperingatkan dan bertanya pada Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tanggapi Sidang Habib Rizieq Shihab, Haikal Hassan: Kalian telah Mengundang Azab!

Namun, sejak dakwaan dibacakan, Habib Rizieq Shihab sama sekali tidak menyampaikan pernyataan apapun.

Hingga akhirnya dakwaan pun selesai dibacakan oleh penuntut umum Habib Rizieq Shihab masih berdiam.

"Apakah terdakwa masih berada di ruang persidangan? Apakah saudara sudah mengerti dengan jelas?" tanya majelis hakim, dalam sidang online yang digelar di PN Jakarta Timur, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari tayangan sidang online PN Jakarta pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Tampak Habib Rizieq Shihab masih bungkam, Majelis hakim pun bertanya lagi apakah Habib Rizieq Shihab akan mengajukan eksepsi atau tidak.

"Apakah terhadap surat dakwaan yang baru saja dibaca tersebut saudara akan menggunakan hak saudara untuk mengajukan keberatan atau eksepsi?" tanya majelis hakim lagi. Habib Rizieq pun masih tak memberikan jawaban.

Baca Juga: Tak Ada yang Menolong Joe Biden Jatuh Ditangga Pesawat Air Force 1, Ferdinand: Orang Tua ini Paling Berkuasa

Baca Juga: 70 Ribu Malaikat Memohonkan Ampunan Bagi yang Menjenguk Orang Sakit 

Baca Juga: Hotman Paris Surati Presiden Jokowi, Mahfud MD dan Komisi III DPR RI, Soal Usulan Penghapusan UU ITE

Karena tetap tidak menjawab, majelis hakim pun meminta penuntut umum di Bareskrim Polri untuk memberikan mikrofon pada Habib Rizieq Shihab.

Sesekali kamera pun menyoroti ke arah Habib Rizieq. Setidaknya tiga kali kamera menyorot ke arah Habib Rizieq.

Namun satu momen sidang tersebut, Habib Rizieq Shihab terlihat sedang melakukan sujud.
Lalu Majelis Hakim pun berkata kalau memang Habib Rizieq Shihab sedang melakukan ibadah, majelis akan menunggu.

"Kalau sedang beribadah ditunggu sampai selesai," ucap majelis hakim.

"Terdakwa tak mau menjawab pertanyaan majelis hakim," demikian suara yang terdengar.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 20 Maret 2021: Segera Terungkap, Elsa Terjebak Mama Sarah Kena Imbasnya

Majelis hakim kemudian bermusyawarah dan menganggap Habib Rizieq Shihab tak menggunakan haknya mengajukan eksepsi.

Lantas Majelis hakim menanyakan pada penuntut umum untuk menghadirkan saksi di persidangan.

"Sidang perkara ini akan dilanjutkan pada Jumat 26 Maret 2021. Pukul 09.00 WIB untuk memberi kesempatan penuntut umum menghadirkan saksi-saksinya," jawab majelis hakim.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler