Peluang bagi Santri Lanjut Perguruan Tinggi, ini Daftar Kampus untuk Program Beasiswa S1 dan S2

20 Maret 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi beasiswa. Simak tahapan pendaftaran Dibuka untuk Sarjana dan Magister, Simak Tahap Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2021 untuk sarjana dan magister. /DOK. Pikiran Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Peluang bagi santri untuk melanjutkan pendidikan program sarjana (S1) dan program magister (S2) di kampus-kampus terkemuka tanah air kini terbuka lebar.

Pasalnya Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2021 sudah dibuka terhitung sejak Selasa, 16 Maret 2021.

Terdapat daftar pilihan 20 perguruan tinggi dan kuota untuk setiap jurusan Program Sarjana (S1), adapun Program Magister (S2) PBSB 2021 dibuka untuk tiga program studi, untuk mendaftar bisa dengan mengakses https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/ atau klik pada << LINK >> ini.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Datang ke Acara Siraman Aurel Hermansyah, Baju Ayu Dewi Jadi Sorotan

"Pendaftaran PBSB 2021 dibuka selama 1 bulan sejak 16 Maret hingga 15 April dan berbasis online,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, Sabtu, 20 Maret 2021.

Untuk informasi selengkapnya, sila mengklik Booklet Pendaftaran PBSB 2021 di tautan https://kemenag.go.id/home/artikel/43484/pendaftaran-program-beasiswa-santri-berprestasi-2021/ atau klik pada << LINK >> ini.

Berikut ini daftar pilihan 20 perguruan tinggi dan kuota untuk setiap jurusan Program Sarjana (S1) dalam seleksi PBSB tahun 2021:

1. UIN Alauddin, Makassar (Fakultas Ilmu Kesehatan; Kesehatan Masyarakat dengan kuota 10 santri)

2. UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang (Fakultas Ekonomi; Perbankan Syariah dengan kuota 10 santri)

3. UIN Sunan Ampel Surabaya (Fakultas Dakwah dan Komunikasi; Pengembangan Masyarakat Islam dengan kuota 10 santri)

4. UIN Sunan Gunung Djati, Bandung (Fakultas Ushuluddin; Tasawuf Psikoterapi dengan kuota 10 santri)

5. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta (Fakultas Dakwah dan Komunikasi; Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan kuota 10 santri)

Baca Juga: Tanggapi Sidang Habib Rizieq Shihab, Haikal Hassan: Kalian telah Mengundang Azab!

6. UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

- Fakultas Kedokteran; Kedokteran dan Pendidikan Dokter (8 santri)

- Fakultas Ilmu Kesehatan; Farmasi (8 santri)

7. UIN Walisongo, Semarang (Fakultas Syariah dan Hukum; Ilmu Falak dengan kuota 10 santri)

8. UIN Sumatera Utara, Medan (Fakultas Syariah dan Hukum; Hukum dengan kuota 10 santri)

9. IPB, Bogor (Fakultas Teknologi Pertanian; Teknik Industri Pertanian dengan kuota 5 santri)

10. ITS, Surabaya (Fakultas Teknologi Informasi; Teknik Informatika dengan kuota 5 santri)

11. UGM Yogyakarta:

- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Ilmu Komunikasi (4 santri)

- Fakultas Psikologi; Psikologi (4 santri)

12. Unisma, Malang (Fakultas Kedokteran; Pendidikan Dokter (2 santri)

13. UPI, Bandung (Fakultas Ilmu Pendidikan; a) Bimbingan dan Konseling (5 santri), b) Teknologi Pendidikan (5 santri)

Baca Juga: Tak Ada yang Menolong Joe Biden Jatuh Ditangga Pesawat Air Force 1, Ferdinand: Orang Tua ini Paling Berkuasa

Baca Juga: Parah Banget, Billy Jadikan Tyas Mirasih Sebagai Fantasi, Melaney Ricardo: dari Kecil Fantasinya Tante-tante

14. UI, Jakarta:

- Fakultas Hukum; Ilmu Hukum (2 santri)

- Fakultas Keperawatan; Ilmu Keperawatan (2 santri)

- Fakultas Ekonomi dan Bisnis; a) Ilmu Ekonomi (2 santri), b) Manajemen (2 santri), c) Ilmu Ekonomi Islam (2 santri)

- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Hubungan Internasional (2 santri)

- Fakultas Teknik; Teknik Industri (2 mahasiswa)

15. UNJ, Jakarta (Fakultas Ekonomi; Pendidikan Ekonomi dengan kuota 10 santri)

16. Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Jakarta (Fakultas Islam Nusantara; Sejarah Kebudayaan Islam dengan kuota 10 santri)

17. Universitas Wahid Hasyim, Semarang (Fakultas Agama Islam; Hukum Ekonomi Syariah dengan kuota 10 santri)

18. Universitas Islam Nusantara (Uninus), Bandung (Fakultas Agama Islam; Perbankan Syariah dengan kuota 10 santri)

19. Universitas Islam Makassar (UIM), Makassar, Fakultas Pertanian; a) Agrobisnis (10 santri), b) Agroteknologi (10 santri)

20. Universitas Mataram (Fakultas Ekonomi; Ekonomi dengan kuota 10 santri)

Baca Juga: Heboh Video Seorang Pria 'Tangkap' Sosok Diduga Kuntilanak, Netizen: Glowing Amat

Adapun Program Magister (S2) PBSB 2021 dibuka untuk tiga program studi, yaitu:

1. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta:

- Pascasarjana Sains dan Teknologi; Magister Informatika (10 santri)

- Pascasarjana Interdisciplinary Islamic Studies; Konsentrasi Kajian Industri dan Bisnis Halal (10 santri)

2. Institut Agama Islam Bunga Bangsa, Cirebon (Pascasarjana; Manajemen Pendidikan Islam dengan kuota 10 santri).

Adapun untuk mekanisme pendaftaran online ini dilakukan melalui dua tahapan.

Pertama, operator pesantren mendaftarkan profil lembaganya lengkap dengan nomor statistik pesantren (NSP).

Bagi pondok pesantren yang belum memiliki NSP ataupun NSP yang dicantumkan tidak sesuai dengan database EMIS Ditjen Pendidikan Islam, maka secara otomatis proses registrasi tidak dapat dilanjutkan.

Jika data pesantren sudah ditemukan, lanjut Basnang, maka operator hanya perlu memilih nama-nama santri yang akan didaftarkan.

Nama santri termuat dalam daftar santri yang selama ini dilakukan pemutakhiran data oleh operator pesantren. Dan selanjutnya santri akan mendapatkan nomor registrasi.

Baca Juga: Dibongkar Raffi Ahmad, Billy Syahputra Akui Tyas Mirasih Adalah Fantasinya

Tahap kedua, santri bersangkutan login ke aplikasi dengan menggunakan nomor registrasi yang diterima, lalu melengkapi form isian serta dokumen yang diminta.

Misalnya, biodata lengkap santri, dokumen dan informasi pribadi dan keluarga, raport hingga sertifikat prestasi santri.

Data dan dokumen santri ini yang kemudian akan diseleksi secara otomatis oleh sistem aplikasi pendaftaran.

Selain panduan pendaftaran, santri perlu memahami komponen beasiswa yang akan diterima oleh santri yang lulus seleksi.

Pasalnya, akan ada sanksi yang diberikan bagi santri yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi dan atau saat kuliah di perguruan tinggi.***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler