Polemik Demokrat Belum Usai, Donal Fariz: Masih Ngaku Sah

8 April 2021, 09:54 WIB
Kuasa hukum AHY, Donal Fariz memberi keterangan pers saat jeda persidangan /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

MANTRA SUKABUMI - Polemik Partai Demokrat belum selesai, KLB Deli Serdang masih dianggap sah oleh Kubu Moeldoko.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

Donal Fariz mengungkapkan sungguh luar biasa, KLB Deli Serdang yang sudah ditolak pemerintah masih mengaku sah dan legal.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual juga untuk Bayar Hutang

"Masih ngaku Sah dan Legal Warbiyasak…," kata Donal, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @donalfariz pada Kamis, 8 April 2021.

Menurut Donal, dan menjelaskan 5 poin tentang KLB Deli Serdang yang menghasilkan Ketua Umum Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko.

Penyelenggara kongres di Sumatera Utara tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan kepartaian.

"1. KLB Gak Sesuai Aturan, 2. Pendaftaran Pengurus Ditolak 3. Perubahan AD/ART Ditolak 4. Dipanggil Sidang Gak Datang 5. Pengacaranya Mundur," kata Donal.

Baca Juga: Soal Doa Bersama Semua Agama, Cholil Nafis: Jangan Campur Adukan Doa

Baca Juga: Refly Harun: Alasan Polisi Sembunyikan Pelaku Pembunuhan, Ada Pihak Lain yang Terlibat

Seperti yang kita ketahui, Menteri Hukum dan HAM telah memutuskan bahwa KLB Deli Serdang ditolak karena tidak memenuhi syarat Administrasi keabsahan kepartaian.

Artinya, para pelaksana KLB itu sudah tidak punya legal standing sebagai bagian dari Partai Demokrat.

Pengakuan yuridis bahwa, mereka bukan lagi anggota Partai Demokrat (PD).

Jadi, tidak ada legalitas KLB Deli Serdang Sumatera Utara dalam kegiatan partai.***

 

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler