Bantah TMII Akan Dikelola Keluarga Jokowi, KSP Moeldoko: Itu Pemikiran Primitif

9 April 2021, 17:36 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko

MANTRA SUKABUMI – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama 44 tahun dipegang oleh keluarga Cendana, kini pengelolaannya diambil oleh pemerintah.

Dibalik pengambilalihan oleh pihak pemerintah beredar spekulasi bahwa TMII kini akan dikelola oleh keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun spekulasi yang menyebutkan bahwa pihak keluarga Presiden Jokowi yang akan mengelola TMII ini dibantah oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bentak Najwa Shihab Usai Ditanyai Kehadirannya Dibaiat ISIS Makassar, Munarman: Jangan Menggiring

Menurut KSP Moeldoko bahwa spekulasi yang menyebutkan hal tersebut itu sebuah pemikiran yang primitif, hal ini disampaikan oleh Moeldoko saat menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, pada Jumat, 9 April 2021.

“Itu pemikiran primitif," kata Moeldoko, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Jumat, 9 April 2021.

KSP Moeldoko menegaskan bahwa sampai sejauh ini Presiden Jokowi tidak pernah berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII, melalui penjelasan ini, Moeldoko berharap tak ada lagi informasi simpang siur terkait pengelolaan TMII.

"Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Presiden sama sekali gak berpikir seperti itu," ujar Moeldoko.

Namun Pemerintah berencana bahwa pengelolaan TMII ini kedepannya akan dipercayakan kepada pihak Badan Usaha Milik (BUMN) Pariwisata.

Terkait hal tersebut pemerintah telah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Tim ini diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan TMII.

Baca Juga: Rizal Ramli Tanggapi Pernyataan Gubernur Kaltim: Tuhan yang Berhak, Jangan Ambil Alih Hanya Untuk Menjilat

Baca Juga: Bikin Haru Netizen, Presiden Jokowi Rela Kedinginan dan Berikan Jaketnya untuk Korban Banjir NTT

Saat ini Pemerintah pun telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola ‘miniatur Indonesia’ itu.

Beberapa pihak yang terlibat adalah Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari situ, kata Moeldoko, setidaknya ada tiga hal yang menjadi “assessment”, di antaranya TMII perlu dikelola dengan pendekatan swasta, kerjasama dengan Pemerintah, atau Badan Layanan Umum (BLU).

BPKP pun telah mengaudit perkembangan TMII dan meminta Kementerian Sekretaris Negara untuk menangani persoalan yang ada.

“Seiring dengan perkembangan wisata yang semakin baik, TMII harus jadi tempat dengan nilai ekonomi, sosial budaya, dan beragam nilai lainnya,” kata Moeldoko.

 Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Jumat 9 April 2021, Capai 1.558.145 Kasus Positif

Pengambilalihan TMII oleh negara berlandaskan perlunya ada perbaikan dalam hal pengelolaan. Terlebih, selama ini Pemerintah melihat adanya kerugian dari waktu ke waktu yang dialami Yayasan Harapan Kita. Nilainya, kata Moeldoko, mencapai Rp40 miliar hingga Rp50 miliar per tahun.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga sudah menegaskan pernyataan serupa. Pratikno bilang, dengan dikelola oleh BUMN, menurut Pratikno, TMII berada di tangan yang tepat agar dapat memberikan kontribusi pada kas negara.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler