Mardani Ali Sera Tanggapi Soal Penggabungan Kementerian, Sebut Presiden Jokowi Inkonsistensi

10 April 2021, 15:05 WIB
Mardani Ali Sera Tanggapi Soal Penggabungan Kementerian, Sebut Presiden Jokowi Inkonsistensi./* //Twitter/@mardanialisera

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera yakni Mardani Ali Sera menyoroti sikap inkonsistensi Jokowi soal kementerian investasi.

Menurut Mardani Ali Sera bahwa investasi akan sia-sia jika tindak pidana korupsi dan reformasi birokrasi tidak jadi prioritas pemerintah dibawah pimpinan Jokowi.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa Investor akan datang jika korupsi tidak ada dan disertai dengan sikap birokrasi yang melayani.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 10 April 2021: Ricky Akui Hanya Berpura-pura, Rafael Geram pada Elsa

Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengatakan keinginan Jokowi untuk menggabungkan kedua kementerian itu menunjukkan sikap inkonsistensi

"Ini menunjukkan inkonsistensi. Pembentukan Kementerian Investasi bisa sia-sia jika upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi tidak jadi prioritas Presiden." ujar Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twiteernya @MardaniAliSera pada 10 April 2021.

"Investasi datang bukan karena ada kementerian, tapi karena tidak ada korupsi dan birokrasi yang melayani," ucal Politisi PKS menambahkan.

Mardani Ali Sera meminta penggabungan dua kementerian tersebut dikawal ketat. Selain itu, dirinya juga mengkritik keras pembentukan Kementerian Investasi.

Baca Juga: Cak Nun Sindir Para Pejabat Indonesia: Kalau Ia Naik ke Kursi Dibiayai oleh Tauke atau Cukong

Menurut Mardani Ali Sera, pembentukan Kementerian Investasi akan sia-sia jika korupsi di lingkungan pemerintah masih ada.

Dalam rapat paripurna DPR RI pada 9 April 2021 bahwa telah disetujui Surat Presiden atau SP Nomor R-14/Pres/03/2021.

SP tersebut menyetujui perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR RI pada 8 April 2021.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rapat pengganti Bamus DPR RI telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu :

Baca Juga: Malang Jawa Timur Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,7 pada Sabtu 10 April 2021

Baca Juga: Tips Kuat dan Bugar Jalankan Ibadah Puasa Ramadan, Salah Satunya Minum Vitamin

Pertama adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Kedua adalah Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler