MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini Jakarta Research Center (JRC) tersebut menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Anies Baswedan hanya sebesar 38,9 persen.
Sedangkan, tingkat ketidakpuasan kepada Anies Baswedan mencapai 53,0 persen, dan sisanya tidak/tahu jawab sebesar 8,1 persen.
Musni Umar mengomentari hasil survei ini, bahwa lembaga survei merupakan bagian dari sebuah industri yang prakteknya adalah mencari keuntungan semata.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 20 April 2021: Semakin Dikekang dengan Ancaman Riky, Elsa Stres
Lebih jauh, ia juga menilai bahwa sebuah hasil survei ditentukan oleh pihak yang turut memberikan modal kepada mereka.
Maka dari itu, Musni Umar pun menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak percaya atas hasil survei JRC tersebut.
Ferdinand bertanya pada lembaga-lembaga survei, apakah pihak bersangkutan melayangkan somasi kepada Musni Umar.
“Apa kawan-kawan lembaga survei tidak ingin mensomasi @musniumar?” cuit Ferdinand Hutahaean, dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 20 April 2021.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pelecehan dan fitnah terhadap ilmu serta lembaga survei itu sendiri, karena telah dituduh sesuai pesanan pemodal.
“Ini bentuk pelecehan terhadap ilmu survey dan fitnah terhadap lembaga survey yg dituduh hasilnya sesuai pesanan pemodal,” ucapnya.
Ferdinand lantas menyinggung sejumlah pengamat politik lainnya yang dikenal berkecimpung dalam lembaga survei politik.
Baca Juga: Sangat Ketakutan, Joseph Paul Zhang Catut Nama Kapolri dalam Kasusnya, dr Lisa: Apa Hubungannya?
“Apa kabar @yunartowijaya, @satriohendri, @saifulmujani, @BurhanMuhtadi,” tutur Ferdinand mengakhiri cuitannya.
Sebelumnya, Musni Umar menyatakan bahwa dirinya tidak percaya pada hasil survei yang dilakukan oleh JRC yang menyatakan bahwa masyarakat mayoritas tidak puas terhadap kinerja Gubernur Anies Baswedan.
Musni Umar menganggap bahwa survei ini hanya untuk mencari keuntungan belaka dan pesanan yang mendanainya.***