Tanggapi Pernyataan Anwar Abbas Singgung Kapolri Soal JPZ, Ferdinand Hutahaean: ini Tidak Benar

22 April 2021, 10:45 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengomentari perihal ledakan bom di Gereja Katedral Makassar pada Minggu 28 Maret 2021. /ANTARA/Anom Prihantoro

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menyatakan bahwa Kapolri tidak akan melakukan apa-apa terhadap Jozeph Paul Zhang karena satu Agama dengannya.

Pernyataan Anwar Abbas yang seperti itu membuat Ferdinand Hutahaean angkat bicara.

Menurut Ferdinand, Anwar Abbas jangan berasumsi lain-lain sementara Kapolri sudah jelas memberikan perintah dan tengah memburu Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tanggapi Hilangnya Kapal Selam Nanggala 402, Roy Suryo: Jangan Hilang Seperti Harun Masiku

"Saya berharap asumsi seperti ini dihindari," kata Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 22 April 2021.

Tanggapi Pernyataan Anwar Abbas Singgung Kapolri Soal JPZ, Ferdinand Hutahaean: ini Tidak Benar @FerdinandHaean3

Lebih lanjut, Ferdinand mengungkapkan sebagai seorang profesional harus bisa menjaga ucapannya.

"Profesionalisme jgn rusak dengan lidah tak bertulang yang berdusta dan cenderung fitnah," sambungnya.

Baca Juga: Lezat tapi Bahaya, Waspada Bagian Daging Ayam ini Sebaiknya Jangan Dikonsumsi karena Dapat Sebabkan Kanker

Tak hanya itu, Ferdinand menegaskan ke Anwar Abbas untuk bisa menjaga ucapan karena akan berdampak benturan antar agama.

"Wahai Anwar Abbas, lidahmu jgn gunakan memprovokasi benturan antar agama krn yg kau sampaikan ini TIDAK BENAR," ucapnya.

Sebelumnya, Anwar Abbas mengatakan bahwa Jozeph Paul Zhang tidak akan di apa-apa kan karena menurutnya Kapolri beragama kristen.

Seperti yang diketahui, Kapolri sudah menetapkan JPZ sebagai DPO per tanggal 19 April 2021.

Baca Juga: Emosi Betrand Peto Meluap: Maaf, yang Onyo Rasain Mama Datang Ketika Onyo Udah Jadi Artis

Kemudian, dari hasil penyidik Polri dengan KBRI Berlin di Jerman didapatkan data imigrasi Jozeph Paul Zhang.

Divisi Humas Polri menyatakan dalam jumpa pers di Jakarta bahwa Jozeph Paul Zhang sejak tahun 2017 hingga April 2021 tidak ditemukan dalam data WNI mengganti kewarganegaraan.

Artinya, JPZ masih kewarganegaraan Indonesia dan harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler