Soroti Kasus Mantan Petinggi FPI, Andi Arief: Tidak Yakin Munarman Terlibat Terorisme

28 April 2021, 05:28 WIB
Soroti Kasus Mantan Petinggi FPI, Andi Arief: Tidak Yakin Munarman Terlibat Terorisme /Instagram.com/@pdemokrat/

MANTRA SUKABUMI - Politisi senior Partai Demokrat yakni Andi Arief turut berbicara terkait penangkapan mantan sekertaris mum ormas FPI yaitu Munarman.

Anfi Arief mengatakan bahwa aparat kepolisian harus adil dan miliki bukti kuat terkait penangkapan Munarman.

Menurut Andi Arief bahwa Munarman adalah kawan baiknya dan tidak percaya jika terlibat aksi terorisme.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Mencekam, Ramalan Denny Darko akan Ada Ribuan Orang Meninggal Pasca Mudik Lebaran 2021

Andi Arief berpesan jika tidak terbukti maka pihak kepolisian harus membebaskannya.

"Aparat harus adil dan memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman." ujar Andi Arief sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @Andiarief_ pada 28 April 2021.

"Jika tidak terbukti, harus dilepas. Munarman kawan baik saya, saya tidak yakin dia terlibat terorisme." ucap Andi Arief.

Politisi Partai Demokrat menyatakan akan mengawal kasus yang sedang dihadapi oleh Munarman.

/Twitter.com/@Andiarief_

Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon Soal Bela Munarman, Muannas Alaidid: sebagai Anggota Dewan Mestinya Hormati

"Dia pasti kuat mengahadapi persoalan ini. Tugas kita mengawal ini agar ada keadilan." tutur Andi Arief menambahkan.

Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab yakni Munarman. 

Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan baiat teroris di 3 kota.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 April 2021: Aldebaran Siuman, Mama Rosa Tanya Uya Soal Kiriman Surat

Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," ujar Kadiv humas Polri Irjen Argo Yuwono pada 27 April 2021.

"Selain itu bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas melanjutkan.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan.***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler