Gus Nadir Pertanyakan Penangkapan Munarman: jika Kasus 2015 Kenapa Baru Ditangkap, Apa Alasannya

28 April 2021, 07:47 WIB
GusGus Nadir Pertanyakan Penangkapan Munarman: Jika Kasus 2015 Kenapa Baru Ditangkap, Apa Alasannya revisi PP SNP. /Instagram/@nadirsyahhosen_official

MANTRA SUKABUMI - Tokoh NU Gus Nadirsyah Hossen ata Gus Nadir mempertanyakan alasan penangkapan eks sekretaris umum FPI, Munarman. 

Pasalnya menurut Gus Nadirsyah Hossen atau Gus Nadir kasus yang dituduhkan pada Munarman adalah kasus di tahun 2015. 

Gus Nadir mempertanyakan kenapa peristiwa hadir baian tahun 2015, baru ditangkap tahun 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Lama Tak Muncul ke Publik, Tutut Soeharto Dikabarkan Terkena Covid-19

"Kenapa peristiwa hadir baiat tahun 2015, tapi baru ditangkap tahun 2021?," cuit Gus Nadir seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @na_dirs pada Rabu, 28 April 2021. 

Hasil tangkap layar akun Twitter Gus Nadir @na_dirs
Ia pun menegaskan apakah bukti kasusnya baru terkumpul sekarang atau ada alasan hukum lainnya. 

"Apa buktinya baru terkumpul sekarang? Atau ada alasan hukum lainnya?," ujar Gus Nadir mempertegaskan pertanyaannya. 

Selanjutnya, Gus Nadir mengatakan bahwa alasan itu harus dijelaskan kelak di persidangan Munarman. 

Baca Juga: Tanggapi Munarman Ditangkap Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Anggap Semua Musuh Negara

"Itu yang harus dijelaskan di persidangan kelak," ucapnya. 

Walaupun begitu, Gus Nadir menuturkan untuk kali ink ikuti saja proses hukum dengan tetap mendahulukan asas praduga tak bersalah. 

"Saat ini ya ikuti saja proses hukumnya dengan tetap memakai asas praduga tak bersalah," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, Densus 88 Anti-teror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB. 

Baca Juga: Mencekam, Ramalan Denny Darko akan Ada Ribuan Orang Meninggal Pasca Mudik Lebaran 2021

Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan. 

Sementara itu, di lain tempat Tim Densus 88 Anti-teror juga tengah melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.

"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Ramadhan. 

Kepolisian menegaskan penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab ini terkait dugaan sejumlah aksi terorisme. 

Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon Soal Bela Munarman, Muannas Alaidid: sebagai Anggota Dewan Mestinya Hormati

"Penangkapan saudara M terkait dengan dugaan aksi-aksi terorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa. 

Ahmad mengatakan saat ini Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif. 

"Saat ini saudara M masih dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.***

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler