Soal Kedatangan TKA dari Wuhan China, Haikal Hassan: Perlu Dipertanyakan

4 Mei 2021, 05:27 WIB
Haikal Hassan berikan tanggapan terkait kedatangan TKA dari Wuhan ke Indonesia /mantrasukabumi.com/Instagram/@haikalhassan_quote

 

MANTRA SUKABUMI - Pendakwah dan juga sekaligus penggiat sosial Haikal Hassan mempertanyakan kedatangan Tenaga Kerja Asing atau TKA dari Wuhan China.

Menurut Haikal Hassan kedatangan TKA dari Wuhan China tersebut perlu dipertanyakan dan dikritik.

Haikal Hassan mempertanyakan bahwa Indonesia masih belum bebas dari pandemi Virus Covid-19, apakah kedatangan pekerja asal Wuhan China adalah ulah oknum.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Christ Wamea Heran Anies Baswedan Terus Disalahkan, Padahal yang Larang Mudik Jokowi

"Ini perlu dikritik...
Atau dipertanyakan...
Kok tega ?
Oknum kah ?
Bukankah wuhan asal covid19?
Bukankah kita belum bebas virus itu?" ujar Haikal Hassan sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @haikal_hassan pada 4 Mei 2021.

Hasil tangkap layar akun Twitter Haikal Hassan @haikal_hassan

Sebelumnya ramai diberitakan Maskapai penerbangan Lion Air telah membuka layanan penerbangan dari Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok.

Penerbangan langsung ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Sementara Dirjenhub Udara yakni Novie Riyanto mengatakan penerbangan Wuhan-Jakarta PP bukan penerbangan berjadwal alias reguler, melainkan penerbangan charter.

Baca Juga: Tanggapi 400 Pasukan Setan di Papua, KKB Ancam TNI Polri Tak Bisa Keluar

Penerbangan tersebut ditujukan untuk pengangkutan tenaga kerja asing asal Cina untuk kepentingan pekerjaan.

Penerbangan internasional rute Wuhan- Jakarta yang dilayani oleh Lion Air dipastikan bahwa penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem charter.

Dan bukan berjadwal dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan kesehatan.

Penerbitan FA pun tetap memperhatikan aspek pengendalian COVID-19 di Indonesia.

Menurut informasi Semua penumpang telah memenuhi syarat keimigrasian berupa VISA/KITAP/KITAS.

Serta mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil tes PCR dengan hasil negatif, serta selanjutnya dilakukan karantina dan telah dilakukan tes PCR sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Fahri Hamzah Blak-blakan Beri Penilaian pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming: Dia Punya Ambisi

Kemudian pemohon penerbangan charter harus memenuhi aturan dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 21 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional.

Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19 dan persyaratan keimigrasian pada Peraturan Menteri Hukum.

Serta Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Penerbangan Jakarta-Wuhan PP melayani penumpang setiap hari Senin. Jalur penerbangan tersebut dilayani oleh Lion Air dengan menggunakan pesawat Boeing 737-900.***

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler