MANTRA SUKABUMI - Setelah ditangkap Polisi pada Minggu 9 Mei 2021 sekitar pukul 19.15 WIT di Jayapura. Kini Juru bicara Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Victor Yeimo ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Jayapura tahun 2019.
Victor Yeimo diketahui sebagai dalang kerusuhan dan melakukan aksi kejahatan membakar dan merusak rumah warga di Kota Jayapura Papua pada tahun lalu. Dengan bukti-bukti tersebut, Victor Yeimo dikenakan pasal berlapis dan bisa dipidana hukuman seumur hidup.
Dengan ditetapkannya Victor Yeimo sebagai tersangka oleh Polisi, Natalius Pigai angkat bicara karena menurutnya informasi yang beredar bukanlah seperti itu.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Joe Biden ‘Diserbu’ Netizen Pendukung Palestina, Gedung Putih Kecam Keras Serangan Hamas ke Israel
Menurut Natalius Pigai, pada 2019 rakyat menentang rasisme di Pulau Jawa, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @NataliusPigai2 pada Kamis, 13 Mei 2021.
"2019 Rakyat menentang Rasisme di Pulau Jawa (Malang, Surabaya & berbagai peristiwa lainnya," kata Natalius Pigai.
Lanjut, Natalius Pigai menjelaskan bahwa rakyat Papua ikut mewakili menentang rasisme yang terjadi di Pulau Jawa dan bukan menentang Victor Yeimo.
"Rakyat Papua secara kolektif menentang Rasisme bkn Victor Yeimo," terang Natalius Pigai.
Maka dari itu, Natalius Pigai menegaskan kepada Polisi perlu waspada karena menurutnya akan jadi masalah baru jika Victor Yeimo dihukum.
"Kalau Viktor dihukum akan jd masalah baru di dalam Konflik Rasisme. Polisi perlu kehati2an," tegas Natalius.
Diketahui, Victor Yeimo selain terlibat kasus kerusuhan, ia juga terlibat pada sejumlah aksi lainnya seperti pelanggaran ITE, Propaganda dan beberapa aksi makar yang dilakukannya ketika menjabat ketua hingga jubir KNPB.***