Kabar Gembira, Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

18 Mei 2021, 06:10 WIB
Syarat dan panduan pendaftaran CPNS 2021. / //Instagram @infocpns2021//

MANTRA SUKABUMI - Setelah ditunggu cukup lama akhirnya ada titik terang mengenai kapan pendaftaraan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 di buka.

Kabar gembira ini diketahui dari hasil rapat persiapan pengadaan CASN 2021 oleh KemenPANRB yang membahas mengenai kapan pendaftaran CPNS 2021 dimulai.

Berikut ini adalah syarat dan cara daftar CPNS 2021 untuk mendapati informasi lebih lengkap, simak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Yang Lain Nikmati Air di Kolam Renang, Dua Sejoli ini Malah Asik Main Ginian, Netizen: Astaga

Selanjutnya menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) Andi Rahadian tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021 adalah benar adanya.

Masih menurut Andi tanggal tersebut merupakan informasi awal dimana pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2021.

Setelah sebelumnya pada tahun 2020 pemerintah tidak membuka pendaftaran CPNS karena tidak memungkinkan situasi pandemi Covid-19.

Seleksi CPNS 2021 pemerintah membuka sebanyak 1.275.387 formasi yang terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.

Lebih lanjut untuk mengetahui link pendaftaran CPNS 2021 simak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Meski Sempurna, Anya Geraldine, Luna dan Cinta Disemprot Netizen Soal Berpakaian: Berbusanalah yang Pantas

Dilansir mantrasukabumi.com dari sscn.bkn.go.id pada Selasa, 18 Mei 2021. Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id, saat mendaftar batas usia pelamar CPNS Tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Perlu diketahui bahwa setiap instansi mempunyai persyaratan khusus, sehingga setiap pelamar perlu memperhatikan secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Sementara itu, dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.

Adapun yang harus dipersiapkan terlebih dahulu dan paling utama untuk seleksi CPNS 2021 diharapkan menyiapakan persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Resep Makan Enak dan Sehat: Tempe Rasa Daging

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- SKCK

- Dokumen pendukung lainnya

Untuk cara daftarnya, melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN klik link pendaftaran CPNS 2021

SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS

SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan

SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK

Segera kunjungi link tersebut untuk mendapati informasi lebih lanjut dan lengkap.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler