Teddy Gusnaidi: Kalau Pegawai KPK Merasa Dirugikan, Silahkan Lapor, Bukan Merengek dengan Ibu di Mata Najwa

2 Juni 2021, 20:21 WIB
Teddy Gusnaidi: Kalau Pegawai KPK Merasa Dirugikan, Silahkan Lapor, Bukan Merengek dengan Ibu di Mata Najwa./ /Instagram/teddygusnaidi

 

MANTRA SUKABUMI - Pegiat sosial media Teddy Gusnaidi menanggapi terkait pemecatan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk jadi Aparatur Sipil Negara ASN.

Menurut Teddy, sebaiknya para pegawai KPK yang merasa dirugikan dipersilahkan melaporkan ke pihak yang berwajib, Bukan Merengek dengan Ibu-ibu di Mata Najwa.

Pasalnya, menurut Teddy negara ini negara hukum maka dari itu bisa melakukan gugatan hukum bagi siapa saja pegawai KPK yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu, ini 5 Hal yang Membuat Cewek Ilfil Sama Kamu

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter milik pribadinya @TeddyGusnaidi pada Rabu 2 Juni 2021.

"Ketua KPK akhirnya sependapat dengan gue, jika 75 orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan merasa dirugikan, bisa melakukan gugatan hukum," tulis Teddy Gusnaidi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter Teddy Gusnaidi pada Rabu 2 Juni 2021.

teddy gusnaidi

'Karena ini negara hukum, bukan merengek ke publik atau malah ngerumpi dengan ibu-ibu di Mata Najwa @KPK_RI @nazaqistsha @NajwaShihab," tegasnya.

Seperti kita ketahui bersama, dari 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan kini hanya 51 yang dipecat.

Baca Juga: Link Baca Komik One Piece Chapter 1015 Bahasa Indonesia, Spoiler: Luffy Masih Hidup

Tes wawasan kebangsaan tersebut salah satu tes untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam tes tersebut ada 75 Pegawai KPK yang tak lolos dan dinyatakan akan diberhentikan.

Namun pemberhentian tersebut ditanggapi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan bahwasanya tidak setuju atas pemecatan tersebut.

Akan tetapi, menurut informasi 51 pegawai KPK resmi dipecat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari 75 kini yang tersisa hanya 24 pegawai KPK.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler