Mahfud MD Sebut Jokowi Serahkan ke DPR Polemik Penghinaan Presiden: Terserah

10 Juni 2021, 08:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat menggelar konferensi pers secara virtual usai kajian UU ITE disetujui Presiden RI Joko Widodo pada Selasa, 8 Juni 2021. /Youtube/Kemenko Polhukam/

MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik pasal penghinaan presiden.

Menurut Mahfud, sikap Presiden Jokowi saat dirinya menanyakan secara langsung menyebut menyerahkan kepada anggota legislatif di DPR.

Presiden Jokowi menurut Mahfud menyebut anggota DPR lebih tahu mana yang bermanfaat bagi negara. Dirinya juga mengatakan tidak pernah memperkarakan yang menghinanya.

Baca Juga: Baca Komik Online Gratis Tokyo Revengers Chapter 209 Bahasa Indonesia, Berikut Link Legal dan Jadwal Rilis

Baca Juga: Ternyata Begini Filosofi Peci Miring yang Sering Dipakai Bung Karno, Berikut Penjelasan Dosen UGM

"Sblm jd Menko dan ada polemik perlu tidaknya psl penghinaan kpd Presiden masuk KUHP sy menanyakan sikap Pak Jokowi," tulis Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Kamis, 10 Juni 2021.

"Jawabnya, "Terserah legislatif, mana yg bermanfaat bg negara. Kalau bg sy pribadi, masuk atau tak masuk sama sj, toh sy sering dihina tp tak pernah memperkarakan", lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud MD merespon pernyataan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang menyebut pasal penghinaan Presiden dihapus Mahkamah Konstitusi (MK) saat dipimpin Mahfud MD.

Menurut Mahfud, pernyataan itu ngawur, sebab itu terjadi sebelum dirinya masuk MK. Mahfud juga menyarankan karena sekarang sudah ada di DPR, tinggal coret saja sebab Benny punya orang dan Fraksi yang berada di DPR.

Baca Juga: PPN Sembako Berencana Naik hingga12 Persen, Hilmi Firdausi Sentil Jokowi dan Sri Mulyani

"Agak ngawur. Penghapusan Psl penghinaan kpd Presiden dilakukan jauh sblm sy masuk ke MK. Sy jd hakim MK April 2008," tulis Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Kamis, 10 Juni 2021.

Menurut Mahfud, pernyataan itu ngawur, sebab itu terjadi sebelum dirinya masuk MK. Mahfud juga menyarankan karena sekarang sudah ada di DPR, tinggal coret saja sebab Benny punya orang dan Fraksi yang berada di DPR.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler