Arab Saudi Sebut Batasi Haji 2021, Teddy Gusnaidi: yang Salahkan Pemerintah Mana Suaranya?

12 Juni 2021, 19:27 WIB
Arab Saudi Sebut Batasi Haji 2021, Teddy Gusnaidi: yang Salahkan Pemerintah Mana Suaranya? //Instagram/@TeddyGusnaidi

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan pernyataan terkait polemik kuota haji tahun 2021.

Mantan Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menyindir para pihak yang sebelumnya menyalahkan pemerintah karena dianggap gagal melobi Arab Saudi.

Teddy menambahkan jika pernyataan Arab Saudi itu sekaligus membantah para pihak yang selama ini menyudutkan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Pungli Tanjung Priok Kecil, yang Besar Terjadi di Belakang Meja, Lobi Hotel dan Cafe

Baca Juga: Biodata Shanty Istri Denny Cagur yang Dikabarkan Kabur dari Rumah, Lengkap Agama, Umur, Instagram, Fakta

"Dengan adanya pernyataan Arab saudi ini, jelas sudah ya, semua akal-akalan dan ketidakbecusan mereka hingga menyudutkan Indonesia sudah terbukti," tulis Teddy dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter miliknya pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Arab Saudi Sebut Batasi Haji 2021, Teddy Gusnaidi: Yang Salahkan Pemerintah Mana Suaranya? Teddy Gusnaidi @TeddyGusnaidi

"Kemarin yang menyalahkan gue, menyalahkan parlemen dan menyalahkan pemerintah, mana suaranya?," lanjutnya.

Menurut Pemerintah Arab Saudi, pihaknya membatasi jumlah jamaah haji tahun 2021 sebanyak 60 ribu yang terdiri dari warga lokal dan ekspatriat.

Baca Juga: Ucapkan 2 Kalimat Pendek ini Sebelum Berdoa, Apapun Hajat Anda akan Terkabul

Pernyataan Pemerintah Arab Saudi tersebut secara tidak langsung membantah para pihak yang menyebut kegagalan jamaah berangkat karena lobi yang buruk.

Selain itu, tudingan Indonesia memiliki hutang yang belum dibayar, hingga penggunaan dana haji untuk infrastruktur juga terbantahkan.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) menegaskan tahun ini kembali tidak memberangkatkan jamaah haji.

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Ancam Bawa ke Pengadilan, jika Andhika Pratama Lakukan Hal ini

Hal itu dilakukan pemerintah karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, penyebaran virus varian baru Covid-19 yang tengah terjadi di beberapa negara, juga untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan jiwa jiwa jamaah.

Kepastian pembatalan haji tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

"Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama pada Kamis, 3 Juni 2021.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler