Terkait Wacana Lockdown, Gubernur DIY Bersama Bupati Adakan Rakor Hari ini

21 Juni 2021, 05:59 WIB
Terkait Wacana Lockdown, Gubernur DIY Bersama Bupati Adakan Rakor Hari ini /siapgrak.com

MANTRA SUKABUMI - Terkait wacana Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X sebelumnya, mengatakan akan mempertimbangkan menerapkan tutup wilayah secara total atau lockdown untuk menekan tingginya kasus Covid-19 di wilayahnya.

Dengan rencananya itu, hari ini Senin, 21 Juni. Gubernur DIY bersama seluruh Bupati di DIY mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kepatihan Yogyakarta.

Bupati Bantul DIY, Abdul Halim Muslih menanggapi wacana lockdown Gubernur DIY, menurutnya akan mendengarkan pandangan dari semua kepala daerah.

Baca Juga: Tak Perlu Dibentak Apalagi Dipukul, Begini Cara Nasehati Anak agar Nurut pada Orang Tua

Baca Juga: Kepergok Mencuri Minyak Kayu Putih, Kakek Tua Dipukuli sampai Menangis Ketakutan, Netizen Geram

"Apakah akan benar-benar tutup total wilayah atau tidak. Sultan pasti juga akan mendengarkan pandangan masing-masing pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan," kata Muslih, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Senin, 21 Juni 2021.

Lebih lanjut, Muslih mengatakan apapun keputusan dari Gubernur DIY, Kabupaten siap menjalankan.

"Jadi Pemkab Bantul akan mengikuti apapun hasil rapat koordinasi," kata dia, yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Bantu itu.

Baca Juga: Waspada, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Melanda 10 Kota ini Besok Senin 21 Juni 2021

Sebelumnya, Gubernur DIY mengatakan apabila penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW gagal terus maka dia akan melakukan dengan cara lockdown.

"Kita kan sudah bicara 'ngontrol' di RT/RW, kalau gagal terus mau apa lagi. Kita belum tentu bisa cari jalan keluar, satu-satunya cara ya lockdown totally," kata Sri Sultan X, di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, melalui kebijakan PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Pemda DIY bahkan telah mengatur secara mendetail mengenai pengetatan teknis kegiatan masyarakat hingga di level RT/RW.

Baca Juga: Ramai Qodari Dukung 3 Periode, Secara Mengejutkan Natalius Pigai Sarankan Ini pada Jokowi

Melalui kebijakan itu, penyelenggaraan kegiatan masyarakat tidak hanya mensyaratkan persetujuan dari kelurahan, tetapi juga harus disertai persetujuan kecamatan.

"PPKM ini kan sudah bicara menangani di RT/RW, padukuhan, kalau itu pun gagal, mobilitas-nya seperti ini kalau akhir pekan, ya terus mau apa lagi, ya lockdown," kata raja Keraton Yogyakarta ini.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler