Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Lockdown 15-28 Juni 2021

21 Juni 2021, 06:06 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Lockdown 15-28 Juni 2021 /Freepik/@zaie/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, 15-28 Juni 2021.

PPKM mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Hery Trianto menjelaskan alasan pemerintah dengan adanya PPKM berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang berjalan selama ini sama dengan "lockdown".

Baca Juga: Kepergok Mencuri Minyak Kayu Putih, Kakek Tua Dipukuli sampai Menangis Ketakutan, Netizen Geram

Baca Juga: Tak Perlu Dibentak Apalagi Dipukul, Begini Cara Nasehati Anak agar Nurut pada Orang Tua

PPKM mikro bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat seperti  kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya.

Selain itu, PPKM mikro juga untuk mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan.

Hery mengatakan petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM mikro dan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Waspada, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Melanda 10 Kota ini Besok Senin 21 Juni 2021

"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," kata Hery Trianto sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Senin, 21 Juni 2021.

Dengan PPKM mikro menurut Hery hingga saat ini ada puluhan ribu desa yang membentuk posko dan aktif melaporkan perkembangan kondisi di daerah masing-masing.

"Sehingga kita dapat data yang lebih valid tentang apa sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," katanya.

Baca Juga: Sebut Keluarganya Banyak Masalah, Natalius Pigai Sarankan Jokowi Dukung Prabowo pada Pilpres 2024

Selain itu, Hery mengatakan, kebijakan mikro lockdown juga sudah diterapkan beberapa daerah.

"Ini terjadi di beberapa daerah. Mikro lockdown sudah dilakukan sebenarnya, tapi skalanya mikro," ujar Hery.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler