Kisruh Terkait Soal TWK di Tes Pegawai KPK, Berikut Penjelasan Ketua BKN Bima Haria Wibisana

22 Juni 2021, 21:30 WIB
Terkait dengan kisruh yang terjadi usai pegawai KPK yang diberikan tes TWK berikut penjelasan dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana /Youtube

MANTRA SUKABUMI – Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan terkait soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)  yang keluar di tes Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Soal TWK yang keluar di tes pegawai KPK menjadi bahan perbincangan dan diskusi di kalangan terkait pro dan kontra.

Atas hal ini Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan penjelasan mengenai soal TWK yang keluar di tes pegawai KPK.

Baca Juga: Minta Ketua KPK Mundur, Ferdinand Desak ICW Bongkar Data Keuangan: Gak Perlu Risih Kalau Jujur

Dalam hal ini Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa TWK yang dijadikan soal untuk tes kepegawain KPK untuk menjadikan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN muncul dari hasil diskusi rapat tim untuk membuat peraturan komisi.

"Tes wawasan kebangsaan ini tidak dimunculkan oleh satu orang," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Selasa, 22 Juni 2021.

Apabila ada masyarakat yang mempertanyakan atau  pihak yang menanyakan kenapa ada nama wawasan kebangsaan Menurut Bima Haria Wibisana bahwa hal ini merujuk pada peraturan perundang-undangan.

Setelah dilakukan rapat tim, pihak BKN mendapat mandat untuk melaksanakan tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Febri Diansyah: Tidak Hanya KPK, Film Kartun Nussa pun Diserang Isu Taliban

BKN sendiri sebetulnya memiliki instrumen tes wawasan kebangsaan namun tidak sesuai dengan level pegawai KPK.

"Sebab yang dinilai adalah orang-orang senior dan sudah lama berada di KPK," kata dia.

Sementara itu, instrumen yang dimiliki oleh BKN untuk TWK hanya untuk level calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Oleh sebab itu, menurut BKN menilai bahwa hal ini tidak pas instrumen tersebut digunakan kepada pegawai KPK.

Kemudian, alasan penggunaan instrumen tes wawasan kebangsaan milik Dinas Psikologi TNI AD karena satu-satunya yang tersedia dan valid.

Pada prosesnya indeks moderasi bernegara (IMB-68) tidak berdiri sendiri, tetapi ada lagi tambahan wawancara dan profiling.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditanya Pilih Quran atau Pancasila, Gus Umar: Jawabannya Muter-muter Kaya Gangsing

"Jadi tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN," kata Bima.

Pada akhirnya penyelenggara tes wawasan kebangsaan ingin melihat apakah 1.349 pegawai KPK yang dites memiliki keyakinan dan pemahaman atau keterlibatan yang memadai untuk menjadi seorang ASN.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler