Banyak Anak Kecanduan Free Fire dan Mobile Legends, Bupati Mukomuko Minta Menkominfo Blokir Game Online

23 Juni 2021, 14:32 WIB
Banyak Anak Kecanduan Free Fire dan Mobile Legends, Bupati Mukomuko Minta Menkominfo Blokir Game Online./ /pexels/ RODNAE

MANTRA SUKABUMI - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir website dan aplikasi game online.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Bupati Sapuan ke Menkominfo lantaran banyaknya keluhan dari warga mengenai banyaknya remaja dan anak yang kecanduan game online.

Kabar Bupati Mukomuko meminta Menkominfo untuk memblokir game online tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Dalam keterangannya, Bustari mengatakan jika Bupati Mukomuko Sapuan meminta agar Menkominfo memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 'game online' di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Bustari Maller, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Rabu, 23 Juni 2021.

Adapun Bupati Sapuan meminta agar Kominfo memblokir beberapa game online, yang diantaranya adalah Free Fire, Mobile Legends, PUBG dan Higgs Domino Island, serta beragam aplikasi dan situs web sejenisnya..

Terkait alasan permintaan game online diblokir adalah karena dikhawatirkan memberi dampak negatif pada anak dan remaja, terutama yang masih berusia sekolah.

Disebutkannya bahwa dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.

"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya.

Selain itu, Bustari mengatakan jika anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami sejumlah gangguan kesehatan, diantaranya gangguan penglihatan, obesitas, dan bahkan hingga “syndrome quervain”.

Baca Juga: Intip Bocoran Kode Redeem FF Lengkap Terupdate Kamis 10 Juni 2021, Klaim Kode Garena Free Fire

Kemudian, dari sisi psikologis, anak yang kecanduan game online cenderung lebih individual dan egois. Menurut Bustari, dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja.

Dirinya pun meminta agar pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko menganggap jika tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo untuk memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.

“Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut,” tandas Bustari Maller.* * *

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA NEWS

Tags

Terkini

Terpopuler