Politisi Ini Serang Moeldoko: Tuna Etika, Ternyata Masih Ambisi Begal Partai Demokrat

25 Juni 2021, 20:10 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko diserang Rachland Nashidik /DOk. KSP

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik menyerang Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (purn) Moeldoko.

Rachland menyebut KSP Moeldoko sebagai Jenderal yang tuna etika karena masih berambisi membegal Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan Rachland Nashidik menanggapi gugatan Demokrat kubu Moeldoko ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Gus Miftah Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Covid-19, Ustadz Yusuf Mansur Angkat Bicara

Baca Juga: Najwa Shihab Dituding Sebagai Corong Globalis, Jerinx SID: Saya Akan Buat Statement Besar

Rachland bahkan menyindir disaat seluruh pihak fokus terhadap penanganan Covid-19 yang menggila, masih berpikir mengambil alih Partai Demokrat.

"Jenderal Moeldoko sungguh tuna etika. Satu, di saat Covid menggila, dia masih mengurusi ambisinya membegal Partai Demokrat: menggugat keputusan Kemenhukam, tak peduli pada kecaman publik," tulis Rachland di akun Twitter-nya.

Rachland mengaku heran dengan tindak tanduk Moeldoko yang merupakan bagian dari pemerintah, namun menggugat keputusan pemerintah itu sendiri.

"Dua, dia tak sungkan gugat keputusan pemerintah meski dia sendiri bagian dari pemerintah," lanjutnya.

Tak hanya itu, Rachland juga mengungkit Kongres Luar Biasa (KLB) yang melibatkan dan mengukuh Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Pujian Soal Ini Pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Berjalan Baik

"Dulu, KSP @GeneralMoeldoko tidak memberitahu, apalagi minta restu Presiden @jokowi, menyelenggarakan KLB abal-abal di Deli Serdang," bebernya.

"Kini dia menggugat Kemenkumham. Tapi apakah dia sudah belajar dari kesalahannya tempo itu? Apakah kali ini dia sudah lapor dan minta ijin Presiden?," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, kubu KLB Deli Serdang melalui kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta, Jumat.

Kubu KLB meminta pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler