Marzuki Alie Minta Jokowi Turun Tangan Soal Ivermectin: Apa Benar BPOM Sudah Seperti Kerajaan?

3 Juli 2021, 06:12 WIB
Ilustrasi Ivermectin. /Gavi, The Vaccine Alliance

MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie angkat bicara terkait pemblokiran pabrik Ivermectin.

Marzuki Alie meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menangani hal tersebut.

Hal itu disampaikan Marzuki Alie melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: Nora Alexandra Minta Netizen Tak Ganggu Dirinya Soal Jerinx SID: Aku Lagi Rawat Mamaku yang Sakit

Baca Juga: Heboh, Akui Salah Jerinx SID Akhirnya Minta Maaf, dr Tirta: Semoga Dia Tidak Sembarang Menuduh

"Bp Pres @jokowi apa benar @BPOM_RI ini sudah spt kerajaan, tdk mikir lagi rakyat yang susah dapat obat," tulis Marzuki Alie.

Marzuki Alie juga meminta Jokowi untuk mengeluarkan Perpu untuk mengingatkan BPOM agar jangan bertindak gegabah.

"Klo memang indikasinya sdh dikendalikan kartel, bila perlu keluarkan perpu utk membuat BPOM ini sadar diri, bhw negara sdh dalam keadaan darurat," lanjutnya.

Menurut Marzuki Alie, rakyat memiliki hak sehat dengan cara dan keyakinan mereka, termasuk jika memilih Ivermectin sebagai obat Covid-19.

"Rakyat punya hak untuk sehat dgn cara dan keyakinannya. Ivermectin memang obat cacing, tp hasil penelitian di amerika ternyata juga bisa utk obat covid 19," beebrnya.

Tak hanya itu, Marzuki Alie juga menambahkan jika Ivermectin sudah memiliki izin BPOM.

Baca Juga: Memanas, dr Tirta Sebut Jerinx Ngamuk Karena Akunnya Hilang: Padahal Temen Saya Selalu Datang Saat Sidang

Karena itu, ia meminta agar rakyat dibiarkan memilih obat yang menurutnya bisa menyembuhkan mereka.

"Ivermectin sdh ada izin BPOM, biarkan rakyat beli utk apapun, apakah utk cacing atau utk lainnya. Sekarang ini azas manfaat," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ivermectin pertama kali di-endorse sebagai obat Covid-19 oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko.

Namun kemudian, Direktur Marketing PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectin keluar dari pabrik mereka.

"Sudah tiga hari (sejak Selasa) sampai Kamis, BPOM melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectin keluar dari pabrik PT Harsen Laboratories. Berhari-hari mereka nongkrong memeriksa semua faktur di pabrik. Sepertinya mereka tidak menginginkan obat ini beredar dan dipakai untuk melawan Covid," ujar Riyo lewat keterangan tertulis, Jumat, 2 Juli 2021.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler