Bansos PKH dan BPNT Jawa Barat Cair Juli 2021, Cek di bansos.pikobar.jabarprov.go.id

8 Juli 2021, 20:31 WIB
Bansos PKH dan BPNT Jawa Barat Cair Juli 2021, Cek di bansos.pikobar.jabarprov.go.id /Pexels Ahsanjaya/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggulirkan dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT pada bulan Juli 2021.

Dengan hal itu, Pemprov Jabar menyediakan layanan daring online yang dinamakan Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas).

Disamping terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, ada juga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Prediksi Pemain Ikatan Cinta Siapa Pemenang Challenge Masterchef, Mama Rosa: Gak Semuanya Perfect

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3: Cara Mengajukan, Cek Daftar Penerima hingga Klaim BPUM Rp1,2 Juta Juli 2021

Dilansir mantrasukabumi.com dari SOLIDARITAS pada Kamis, 8 Juli 2021, berikut cara cek Bansos di laman bansos.pikobar.jabarprov.go.id.

Setelah masuk ke laman tersebut, disitu ada empat kolom pencarian sesuai kebutuhan.

Pertama, Anda bisa mencari data penerima bantuan dengan menekan tombol hijau 'Lihat Penerima Daftar Bantuan'.

Terdapat kolom-kolom pencarian sesuai kedudukan Anda.

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

2. Masukan tipe bantuan.

Pada kolom ini terdapat beberapa pilihan diantaranya: PKH, Kartu Sembako, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Tunai Kemensos, Bansos sembako Presiden, Dana desa, Bansos Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Masih Belum Cair ke Rekening, Simak 3 Cara Melaporkannya

3. Pilih Tahapan. Pada kolom ini ada empat tahapan yang bisa Anda pilih.

Selain itu, Anda juga bisa akses dengan cara lain yang masih tertera di halaman tersebut.

Pertama, siapkan KTP atau KK, Anda dapat melakukan pencarian penerima bantuan dengan cara input nomor NIK.

Nomor NIK hanya NIK Kepala Keluarga yang bisa diinput di laman tersebut.

Setelah memasukkan NIK dan apabila beruntung, data Anda akan tampil secara rinci berikut keterangan detailnya.

Dan apabila ada kendala, Anda bisa menghubungi RW setempat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Karena RW memiliki aplikasi Sapawarga untuk mengelola data Bansos PKH dan BPNT.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler