Segera Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Caranya

- 8 Juli 2021, 20:06 WIB
Bagi Anda karyawan dengan upah dibawah Rp 5 juta, anda punya kesempatan untuk dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut cara-Nya
Bagi Anda karyawan dengan upah dibawah Rp 5 juta, anda punya kesempatan untuk dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut cara-Nya /iNSulteng

MANTRA SUKABUMI- Bagi Anda karyawan dengan upah dibawah Rp 5 juta besar kesempatan untuk bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Untuk informasi tentang cara cek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dapat diakses melalui kemanker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id .

Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ini diharapkan bisa memudahkan para karyawan untuk cek apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Nissa Sabyan Unggah Video Tutorial Pakai Hijab, Netizen Langsung Bereaksi: Tutorial Goda Suami Orang

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Masih Belum Cair ke Rekening, Simak 3 Cara Melaporkannya

Pemerintah kembali gencar melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ekonomi negara, salah satunya dengan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dimaksudkan agar para karyawan dibawah upah Rp 5 juta dapat terjamin kehidupannya.

Adapun karyawan yang berhak mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini harus dibawah upah Rp5 juta.

Bagi Anda yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta dapat melakukan pengecekan secara online dengan klik laman resmi kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun, sebelum akan daftar para karyawan harus memperhatikan persyaratan agar dapat mencairkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sebesar Rp 1,2 juta.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah