MANTRA SUKABUMI - Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan PKH akan dapat tambahan beras seberat 10 Kg dari Perum BULOG.
Penambahan beras dari Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) akan hanya diberikan kepada 10 juta penerima BST maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini dimaksudkan agar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan PKH bisa terpenuhi sebagian kebutuhan hidupnya.
Baca Juga: Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ini Aset Kekayaan Putra Aburizal Bakrie
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh Bank,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, dilansir mantrasukabumi.com dari Kemensos RI.
Untuk diketahui, Bansos Tunai (BST) bulan Mei dan Juni disalurkan sekaligus, yaitu Rp600 ribu.
Penyaluran Bansos Tunai (BST) dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan hanya untuk masyarakat miskin.
Sementara PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), Sedangkan tambahan beras disalurkan melalui Perum BULOG.
Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap untuk disalurkan.
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS. Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Kabar Gembira Roti'O Buka Lowongan Kerja di Bulan Juli 2021 Sediakan 8 Posisi Bagi Lulusan SMA, SMK dan S1
Seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021, BAnsos akan disalurkan pertengahan Juli 2021.
Untuk diketahui, alokasi anggaran untuk 10 juta penerima antara lain:
1. 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp6,1 triliun.
2. 10 juta penerima PKH senilai Rp13,96 triliun.
3. 18,8 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun.***