Najwa Shihab Bongkar Dugaan Modus PCR Positif Untuk Peras WNI yang Pulang dari Luar Negeri: Biaya Belasan Juta

30 Juli 2021, 06:14 WIB
Najwa Shihab ungkap modus peras WNI yang baru datang dari luar negeri dengan tes PCR yang diduga palsu* /Capture YouTube Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI - Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab mengungkap kejanggalan yang dialami sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri.

Melalui acara Mata Najwa, Nana panggilan akrab Najwa Shihab membongkar dugaan modus tes PCR positif yang diduga palsu untuk memeras WNI.

Para WNI itu diminta untuk menjalani tes PCR dan karantina mandiri di hotel begitu tiba di Indonesia.

Baca Juga: Perjuangan Dahlan Iskan Cari Tahu Akidi Tio, Tanya Mantan Menteri, Gubernur dan Pengusaha, Hasilnya Nihil

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ungkap Petugas Ini Didatangi Jenazah Covid-19 yang Dimandikan: Bilang Terimakasih Sudah Diurus

Setelah itu para WNI tersebut diduga hasil tes swab PCR-nya sengaja dibuat positif agar WNI tersebut menjalani karantina di hotel bertarif belasan juta rupiah.

Salah satunya diungkapkan pasangan suami-istri asal Bandung, Iqbal dan Suci. Keduanya kemudian mengungkapkan beberapa kejanggalan yang dialaminya.

Iqbal menceritakan, begitu dirinya tiba di bandara kemudian diterima di pintu kedatangan karena banyak sekali agen hotel.

"Kemudian saya berbicara dengan mereka, setelah itu saya dapat satu pilihan hotel, setelah itu mereka bilang harganya 15,6 juta untuk 3 orang," ujar Iqbal saat diwawancara Najwa Shihab di acara Mata Najwa.

Namun saat dirinya sampai di hotel, pihak hotel meminta dana tambahan dengan alasan untuk makan sang anak yang berusia 2 tahun.

Baca Juga: Dahlan Iskan Komentari Sumbangan Sumbangan Keluarga Akidi Tio: Pusing 2 Triliun, Mereka Tampar Konglomerat

"Ketika kita sampai di hotel, mereka (agen hotel) bilang, untuk anak saya yang berumur 2 tahun, kita harus tambah Rp4 juta untuk makan. Tapi sebelumnya mereka bilang Rp15,6 sudah semuanya (termasuk makan)," lanjutnya.

Namun dirinya kemudian menolak dana tambahan tersebut dan memilih untuk sharing makanan saja.

"Itu biayanya termasuk PCR gak mas? Karena dicek dulu tuh biasanya, termasuk PCR," tanya Najwa.

"Betul itu termasuk PCR sebanyak 2 kali PCR," jawab Iqbal.

Namun menurut Iqbal, hingga hari ketiga mereka tidak tahu apakah hasilnya positif atau negatif hingga sang istri menanyakan hal itu kepada pihak hotel.

Baca Juga: Pamer Foto Pakai Dress Loreng, Tante Pemersatu Bangsa Banjir Pujian: Tentara Gini mah Negara Aman

"Kalau hasilnya kalau (positif) pasti langsung dirujuk ke rumah sakit," jawaban pihak hotel.

Sehari sebelum pulang mereka kemudian melakukan tes PCR kembali, dan saat itulah muncul kecurigaan ada permainan.

Hal itu bermula ketika anaknya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR dan harus dikarantina selama 14 hari.

"Jam 9 malam mereka mengetuk pintu kami, ada sekitar 5 orang dari Satgas Covid-19, dari manajemen hotel dan keamanannya juga, mereka bilang kalau anak saya positif Covid-19," ungkap Iqbal.

Mereka mengatakan keluarganya harus segera ke rumah sakit, setelah itu harus menjalani karantina selama 14 hari.

Namun Iqbal ngotot meminta untuk melakukan tes PCR ulang di lab yang lain.

"Tapi mereka bilang gak bisa, karena itu hasil PCR-nya sudah fix," beber Iqbal.

Suci lantas menambahkan mereka datang kembali sekitar pukul 22.00 WIB dan mengatakan tidak bisa dilakukan di lab lain.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Tanggapi Tuntutan Juliari Batubara: Masker dan Vaksin Itu Nomor 2, Penuhi Dulu Rasa Keadilan

Namun setelah dilakukan tes ulang, ternyata anaknya negatif Covid-19.

"Betul mbak, dites lagi di hari yang sama di lab yang sama hasilnya negatif Covid-19," pungkas Iqbal.

Tak hanya Iqbal, korban lain yang diwawancarai Najwa Shihab adalah seorang wanita bernama Angela Lovenia.

Angela Lovenia menuturkan, dirinya begitu landing di Indonesia, dirinya kemudian melakukan tes PCR di hotel.

"Hasilnya itu jam setengah satu malam saya ditelepon pihak hotel, dibilang kalau anak saya positif Covid-19 dengan CT 34.11.

Dirinya mengaku kaget sebab tidak ada gejala apapun. Dirinya kemudian meminta kepada pihak hotel untuk melakukan PCR pembanding.

"Saya bilang saya bayar sendiri lagi deh gak masalah. Tapi tetap gak boleh. Katanya tetap harus pakai hasil PCR ini (yang menyatakan positif)," tutur Angela.

Tak hanya itu, Angela juga mengaku sempat mendapatkan ancaman akan dideportasi jika bersikukuh meminta PCR pembanding.

Baca Juga: Kejar Penghina Anak dan Cucunya Hingga Jawa Timur, Ibunda Ayu Tingting Kini Minta Tolong Pada KBRI Singapura

Setelah itu dirinya ditawari hotel selanjutnya dengan biaya Rp17,6 juta.

"Belakangan saya baru ngeh (sadar). Saya WNI, anak saya WNI, kenapa (bisa diancam) dideportasi," sesal Angela.

Setelah selesai menjalani karantina, Angela membawa anaknya untuk tes serologi guna mengetahui apakah tubuh anaknya memproduksi antibodi sebagaimana biasanya dialami orang yang baru sembuh dari Covid-19.

"Ternyata hasilnya non-reaktif. Tidak ada antibodi. Berarti, ya, belum pernah kena, ya, sebenarnya," kata Angela.

Sebelumnya, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari mengatakan, setiap pelaku perjalanan internasional baik WNA maupun WNI yang menjalani karantina di hotel berhak melakukan tes PCR pembanding.***

Editor: Andriana

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler