Cara Cek Online Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Melalui Link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

5 Agustus 2021, 11:03 WIB
Cara Cek Online Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Melalui Link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini cara cek online penerima Banpres BPUM BNI dan BRI tahap 3 melalui link yang akan disediakan.

Anda pelaku usaha mikro bisa cek BLT UMKM dengan daftar sebagai penerima Banpres BPUM BNI atau BRI sebelum tanggal 8 Agustsu 2021.

Untuk mendapatkan Banpres BPUM BNI klik Link banpresbpum.id atau BRI eform.bri.co.id di bawah ini.

Seperti diketahui pada Banpres BPUM tahap 3, Kemenkop UKM akan mencairkan Banpres ke 3 juta UMKM di semester 2 2021. Penyaluran dimulai bulan Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Pada bulan Juli 2021 lalu, Banpres BPUM sudah disalurkan kepada 1,5 juta UMKM.

Sedang bulan ini masih ada 1 juta UMKM yang dapat. Sisanya akan disalurkan di September 2021.

Besaran Banpres BPUM di tahun 2021 sendiri ditetapkan sebanyak Rp1,2 juta, lebih kecil dibandingkan BLT UMKM di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Banpres BPUM sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui penambahan modal.

Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM di link BNI banpresbpum.id atau link BPUM BRI di eform.bri.co.id:

• Buka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet

• Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

• Klik "CARI"

• Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Agustus 2021, Menaker Ida Fauziyah Jelaskan Skema Baru BSU Tahun ini

UMKM atau pelaku usaha mikro masih berkesempatan untuk mendapat Banpres BPUM. Sebab dari 3 juta kuota itu, belum sepenuhnya terpenuhi.

Pada pendaftaran semester I 2021 lalu, baru 2,5 juta kuota BPUM yang sudah terpenuhi. Artinya masih ada sisa kuota 500 ribu bantuan UMKM lagi.

Berikut syarat untuk daftar Banpres BPUM:

• Belum pernah menerima dana BPUM

• Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

• Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

• Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

• Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Berikut 4 link daftar online BPUM yang dibuka di bulan Agustus 2021:

- Kabupaten Sleman: KLIK DI SINI banpresbpum.id

- Kabupaten Wonogiri: KLIK DI SINI banpresbpum.id

- Kabupaten Pemalang: KLIK DI SINI banpresbpum.id

- Kabupaten Garut: KLIK DI SINI banpresbpum.id

Demikian adalah link daftar online di 4 kabupaten yang tersebar di 3 provinsi, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Barat.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler