Mantan Ketua MK Sampaikan Kabar Duka, Hamdan Zoelva: Saya Kaget, Beliau Tidak Pernah Absen Shalat Malam

18 Agustus 2021, 17:03 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva /Instagram@hamdanzoel/

MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyampaikan kabar duka.

Melalui akun Twitter pribadinya, Hamdan Zoelva mengabarkan jika salah satu mantan hakim konstitusi Muhammad Alim meninggal dunia.

Hamdan Zoelva mengatakan jika dirinya merasa kaget atas kabar tersebut. Ia juga mengatakan jika almarhum tidak pernah absen shalat malam.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Mengaku Sedih Lihat Upacara HUT Kemerdekaan Indonesia di Istana, Ini Alasannya

Baca Juga: 2 Doa Iftitah Pada Shalat Tahajjud yang Berbeda dengan Shalat Lain dan Doa Setelahnya Menurut Gus Baha

"Saya kaget tadi pagi dapat berita DR Muhammad Alim mantan hakim konstitusi wafat," ujar Hamdan Zoelva.

Tak hanya itu, Hamdan Zoelva juga menambahkan almarhum merupakan sosok yang istiqomah menjalani puasa senin dan kamis.

"Selama saya sebagai hakim Konstitusi bersama-sama di MK, beliau tidak pernah absen shalat malam dan rutin puasa Senin dan Kamis," sambungnya.

Lebih lanjut Hamdan Zoelva berdoa agar almarhum ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah.

"Semoga Allah menamptkannya pada tempat yang mulia. Aamiin," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2015, Muhammad Alim, meninggal dunia pada Rabu, 18 Agustus 2021 pukul 06.00 WITA di Makassar pada usia 76 tahun.

Baca Juga: Amalan Mbah Moen dan Gus Baha Agar Rezeki Lancar dan Berkah, Baca Doa Ini Tiap Masuk Rumah

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Mahkamah Konstitusi, Muhammad Alim merupakan pria kelahiran Palopo, 21 April 1945.

Ia kemudian disumpah menjadi Hakim Konstitusi pada tanggal 26 Juni 2008 menggantikan Soedarsono yang Pensiun.

DR. Muhammad Alim menggeluti karirnya sebagai praktisi hukum. Mengawali karir di bidang hukum dengan menjadi CPNS di Pengadilan Tinggi Ujung Pandang pada tahun 1975.

Lima tahun kemudian, suami dari Hj. Rospati ini diangkat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Sinjai.

Setelah itu beliau berpindah-pindah dari PN Poso, PN Serui, PN Wamena, PN Surabaya, PT Jambi, PT. DKI Jakarta, PT Kendari sebagai Wakil Ketua dan diangkat sebagai Ketua PT Sulawesi Tenggara sebelum akhirnya disumpah sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden RI pada tanggal 26 Juni 2008.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler