Ingatkan Jokowi Percepat Vaksin, dr Muslim Kasim: Kalau Nggak, Tinggal Nunggu Waktu Gelombang 3 Akan Hadir

24 Agustus 2021, 05:35 WIB
Jokowi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Ini Aturan Barunya /

MANTRA SUKABUMI - Salah satu dokter yang aktif di media sosial memberikan edukasi soal Covid-19 dr Muslim Kasim meminta Presiden Jokowi mempercepat program vaksinasi.

Hal tersebut disampaikan dr Muslim Kasim saat mengomentari pernyataan Presiden Jokowi terkait perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Menurut dr Muslim Kasim, jika vaksinasi serta tracing tidak dipercepat, ia khawatir gelombang 3 Covid-19 akan hadir.

Baca Juga: Ustadz Das'ad Latif Angkat Bicara Soal Muhammad Kace: Ini Nyata Tindak Pidana Tidak Bisa Dikatakan Kontroversi

Baca Juga: Deretan Tokoh Agama Angkat Bicara Soal Muhammad Kace, Ustadz Das'ad Latif dan Aa Gym Hingga Yusuf Mansur

"Pemerintah harus serius mempercepat vaksinasi dan gaspol test and tracing pak," ujar dr Muslim Kasim.

"klo enggak ya tinggal nunggu waktu pasti gelombang ke 3 akan hadir," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021.

"Level PPKM Turun Tapi Tetap Waspada Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan semenjak bulan lalu telah dapat menurunkan angka kasus positif Covid-19," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi juga mengatakan menurunkan level PPKM di sejumlah daerah seperti Jabodetabek, Surabaya, dan Bandung Raya ke level 3.

"Hari ini, seiring dengan meningkatnya disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, kemampuan tes dan pelacakan, serta cakupan vaksinasi," lanjutnya.

Baca Juga: Ustadz Das'ad Latif: Polisi Harus Segera Proses Muhammad Kace, Tidak Ada Pilihan Lain Lagi

"pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah daerah pada tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021," sambungnya.

Namun Presiden Jokowi tetap meminta rakyat agar tetap hati-hati dan waspada menyikapi situasi Covid-19 di Tamah Air.

"Kendati demikian, membaiknya situasi Covid-19 di tanah air tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah memperpanjang penerapan PPKM di Indonesia.

Setelah PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli lalu, pemerintah kemudian menerapkan PPKM berjenjang dengan istilah Level 1 hingga Level 4 pada 21 Juli 2021.

Penerapan PPKM Level 4 diputuskan selama rentang 21 hingga 25 Juli 2021. Setelah itu kemudian diperpanjang pada 26 Juli hingga 2 Agustus.

Baca Juga: Ustadz Das'ad Latif Dikawal Karena Pernah Jadi Relawan Kemanusiaan: Serasa Pangeran Lagi Umrah

Setelah itu, pemerintah kemudian mengumumkan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 2 hingga Level 4 pada 2 sampai 9 Agustus 2021.

PPKM kemudian diperpanjang kembali hingga 16 Agustus dan berlanjut hingga 23 Agustus 2021 yang kini kembali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.***

Editor: Andriana

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler