Profil Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo yang Kena OTT KPK Bersama Sang Suami, Hasan Aminuddin

31 Agustus 2021, 10:55 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. /probolinggokab.go.id

MANTRA SUKABUMI - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Puput Tantriana Sari dilakukan di rumah pribadinya di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Puput Tantriana Sari juga dikabarkan ditangkap KPK bersama beberapa orang lainnya, termasuk suaminya sendiri, Hasan Aminuddin.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Suami Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR tersebut juga diamankan KPK saat OTT pada, Minggu, 30 Agustus 2021.

Puput Tantriana Sari saat ini menjabat sebagai Bupati Probolinggo untuk periode keduanya. Ia memenangkan kembali di Pilkada Probolinggo pada tahun 2018 lalu.

Dia telah menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak tahun 2013 lalu, dan kembali terpilih sebagai Kepala Daerah Kabupaten Probolinggo untuk periode 2018-2023.

Ia menggantikan bupati sebelumnya, Hasan Aminuddin, yang merupakan suaminya sendiri. Hasan sebelumnya juga menjabat selama dua periode.

Baca Juga: Profil Lengkap Arya Saloka Terbaru 2021, Wajahnya Bikin Salfok saat Foto Bersama dengan Amanda Manopo

Selama masa kepemimpinannya, Puput Tantriana Sari jarang terlibat kontroversi maupun skandal di publik.

Hingga, pada Minggu kemarin Puput Tantriana Sari tertangkap pada OTT KPK bersama suaminya tersebut.

Adapun profil Puput Tantriana Sari sebagaimana dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber adalah sebagai berikut.

Nama : Hj. Puput Tantriana Sari

Baca Juga: Profil Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah Lengkap Umur, Agama, Akun Medsos dan Fakta Menarik

Kelahiran: Ponorogo, 23 Mei 1983

Usia : 38 tahun

Suami : Hasan Aminuddin.

Jabatan : Bupati Probolinggo, Jawa Timur periode 2013-2018, dan 2018-2023.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler