Densus 88 Sita Puluhan Senjata di Gudang Futsal Tasikmalaya, Tersangka: Senjata Bekas Pakai

16 Mei 2020, 14:19 WIB
Alat bukti yang disita Densus 88.* /Asep MS

MANTRA SUKABUMI - Puluhan senjata tajam yang diamankan Polisi dari sebuah gedung futsal yang terkunci merupakan peralatan pelatihan semi militer.

Peralatan yang di amankan tersebut berjenis parang dan pisau lempar sebagaimana yang disebutkan Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto.

Dalam gudang futsal yang dijadikan tempat penyimpanan terduga teroris MR (45) asal Indihiang, Kota Tasikmalaya bukan hanya senjata tajam saja yang ditemukan tetapi juga ditemukan alat survival lengkap mulai dari kompas, alat masak, coverbag dan beberapa peta lengkap dengan tandabaca strategi.

AKBP Anom Karibianto pada Jumat 15 Mei 2020 tengah malam memberikan keterangan kepada wartawan “Puluhan senjata tajam dan peralatan survival milik terduga teroris MR asal Tasikmalaya yang sudah diamankan Tim Densus 88 ini peralatan untuk pelatihan semi militer”.

Penggeledahan gudang senjata yang dilakukan kepolisian merupakan rangkaian penggeledahan seusai ditangkapnya terduga teroris beberapa hari lalu.

Baca Juga: Ilmuwan Ungkap Matahari Saat Ini Bisa Sebabkan Gempa Bumi Karena Dalam Priode Lockdown

Gudang tersebut tepatnya di sebuah gedung futsal pinggir Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya.

Berbekal keterangan hasil penyelidikan tersangka, ditemukan barang bukti milik tersangka yang disinyalir telah dipergunakan sebelumnya.

"Bisa dilihat, semua peralatan pelatihan semi militer ini telah digunakan dan bekas pakai. Tapi, semuanya tersimpan rapih dan terawat serta sengaja disimpan rapih oleh tersangka," tambah Anom.

Sampai sekarang kata dia, tersangka masih dalam proses penyidikan Tim Densus 88 Mabes Polri setelah ditangkap.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dengan judul Puluhan Senjata yang Disita Densus 88 dari Tempat Futsal Tasikmalaya Ternyata Bekas Pakai

Sebelumnya pun, lanjut Anom, hasil penggeledahan dua rumah yang salah satunya tempat tinggal tersangka di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, ditemukan senjata rakitan, busur panah dan target latihan memanah.

"Iya, ini masih lanjutan kasus penangkapan teroris MR, yang sebelumnya di dua rumah telah digeledah dan ditemukan senjata rakitan dan barang bukti lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Masker Raksasa Buatan Indonesia Jadi Sorotan Media Asing Ditengah Pandemi Corona

Terkait motif dan jaringan terduga teroris Tasikmalaya, Anom enggan memberikan keterangan karena itu merupakan kewenangan Densus 88 Mabes Polri nantinya.
Pihaknya hanya membantu proses penyidikan pasca ditangkapnya terduga pelaku selama ini.

"Kalau hal lainnya, itu nanti kewenangan pihak Densus 88. Kita hanya backup kegiatan Densus 88 saja," ujar dia.** (Asep M Saefuloh/ Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler