SIAP-SIAP! BLT Minyak Goreng Cair, Masyarakat Diberikan Bantuan Sebesar Rp300.000, ini Syaratnya

3 April 2022, 02:40 WIB
SIAP-SIAP! BLT Minyak Goreng Cair, Masyarakat Diberikan Bantuan Sebesar Rp300.000, ini Syaratnya /Ahsanjaya dari Pexels

MANTRA SUKABUMI - Siap-siap, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan cair.

Dengan melonjaknya harga minyak goreng, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng kepada masyarakat sebesar Rp300.000 rupiah.

Dalam mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 rupiah, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Rachquel Nesia Mantan Artis Cilik yang Kini Bermain Sinetron Suami Pengganti, Lengkap Biodata dan Media Sosial

Namun dalam ha tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak panik dengan melonjaknya harga minyak goreng saat ini.

Juga dengan BLT minyak goreng, Jokowi mengatakan masyarakat akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan yang akan cair setiap bulan April, Mei, Juni sebesar Rp100.000

Namun dalam pembagiannya pemerintah akan memberikannya di muka sebesar Rp300.000 artinya akan dilangsungkan.

Mengenai pernyataan BLT minyak goreng yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi, diungkapkannya melalui akun Instagram pribadinya @jokowi pada Sabtu, 2 April 2022.

Hal itu disampaikannya dalam upaya membantu masyarakat dalam kenaikkan harga minyak goreng yang melonjak tinggi.

“Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan bantuan tersebut (BLT minyak goreng) untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000,” ujar Jokowi dikutip mantrasukabumi.com dari postingan yang di unggahan akun Instagram @jokowi pada, Minggu, 3 April 2022.

Baca Juga: Waktu Magrib dan Imsakiyah Bulan Suci Ramadhan 1443 H, untuk Wilayah Kota Bandung

Adapun syarat penerima bantuan BLT minyak goreng 2022 adalah termasuk ke dalam salah satu kriteria berikut ini.

1. Merupakan masyarakat yang termasuk ke dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diadakan oleh pemerintah.

2. Masyarakat yang terdaftar atau termasuk ke dalam penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Serta masyarakat yang merupakan pedagang kaki lima (PKL) khusus penjual gorengan.

Cara cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022.

1. Bukan halaman atau situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi formulir yang ada mulai dari wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukan atau mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.

3. Setelah itu masukan nama lengkap yang sesuai dengan KTP

4. Serta masukan 8 huruf kode unik yang telah disediakan.

5. Terakhir klik ‘Cari Data’ untuk menemukan data penerima manfaat.

Itulah syarat penerima BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 yang ditetapkan oleh Presiden RI. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ina Herlina

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler