Jelang Mudik Lebaran 2022, Ini Tata Cara Pendaftaran Online Mudik Gratis Angkutan Lebaran dari KemenHub

22 April 2022, 14:10 WIB
Info Penting : Aturan Mudik //Twitter @BKKBNofficial/

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak cara pendaftaran online Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022/1443 H dari KemenHub

Baru-baru ini Kementerian Perhubungan atau KemenHub telah memberikan program layanan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022/1443 H bertajuk "Mudik Sehat Mudik Selamat"

Hal tersebut bersamaan dengan diizinkannya masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2022 tahun ini, setelah 2 tahun pemerintahan melarang mudik akibat lonjakan pandemi COVID 19.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Pemkab Bandung Barat

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022 / 1443 H dari KemenHub ini bisa mendaftar secara online melalui laman resmi mudikgratishubdat.dephub.go.id

Adapun tata cara pendaftaran online Mudik Gratis Angkutan Lebaran 1443 H dari KemenHub ini, berikut informasi lengkapnya yang telah dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi mudikgratishubdat.dephub.go.id

1. Siapkan data diri peserta calon pemudik sebelum menginput data secara online.

2. Buka situs https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/ melalui peramban di PC maupun smartphone.

3. Klik tombol "daftar mudik" yang ada di halaman utama situs

4. Ketika keluar pop up syarat dan ketentuan, baca dengan teliti kemudian klik "lanjut daftar." Jika anda setuju dengan syarat dan ketentuan pendaftaran, anda akan diarahkan ke "daftar peserta."

5. Isi data diri lengkap berserta NIK KTP dan nomor aktif yang bisa dihubungi, kemudian jawab pertanyaan "Apakah Anda Sudah Divaksin" dengan memilih salah satu pilihan (1x vaksin, 2x vaksin, atau Booster)

6. Klik pilihan apakah anda akan melakukan perjalanan mudik sendiri/+1 penumpang/+2 penumpang/+3 dan seterusnya.

7. Apabila anda mudik dengan penumpang lain, klik pilihan apakah dewasa atau anak dan isi kelengkapan data berupa nama, NIK, dan vaksinasi.

8. Pastikan data yang anda isi sudah benar sesuai.

9. Centang pilihan anda jika telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang anda cantumkan sudah benar.

10. Klik tombol "Kirim Data Peserta" untuk menuju ke halaman "Pilih Jadwal"

11. Untuk "Pilih Jadwal" pilih lokasi keberangkatan mudik dari daftar yang tersedia dengan meng-klik salah satu pilihan.

12. Pilih lokasi kota tujuan mudik dari daftar yang tersedia dengan meng-klik salah satu pilihan.

13. Pilih salah satu tipe mudik, apakah "mudik saja" atau "mudik-balik"

Baca Juga: Jelang Mudik dan Libur Idul Fitri 2022 M, Polres Sukabumi Siapkan Puluhan Pos Gatur dan Pospam

a. Jika anda pilih "mudik saja" :

- klik pilihan lokasi validasi atau pengambilan tiket
- klik pilihan tanggal lokasi atau pengambilan tiket

B. Jika anda pilih "mudik-balik":

- pilih lokasi asal arus balik
- pilih anda mudik "dengan motor" atau "tanpa motor"
- Jika anda mudik "dengan motor"; masukan nopol kendaraan Anda, klik pilihan lokasi validasi atau pengambilan tiket, klik pilihan konfirmasi pengambilan tiket
- jika anda mudik "tanpa motor"; klik pilihan lokasi validasi atau pengambilan tiket, klik pilihan konfirmasi pengambilan tiket

14. Cek kembali pilihan anda, dan apabila sudah sesuai klik tombol "kirim" sampai terlihat tampilan code QR hasil pendaftaran anda

15. Klik pilihan "Simpan QR code" untuk menyimpulkan code QR kedalam galeri, kemudian baca kembali dengan teliti keterangan dalam Code QR

16. Klik tombol "Lihat Detail Pendaftaran" untuk mengetahui detail data yang telah anda daftarkan untuk mengikuti program mudik gratis.

17. Klik tombol "simpan detail registrasi untuk menyimpan ke dalam galeri.

18. Simpan dan bawa code QR dan bukti pendaftaran ke lokasi pengambilan tiket.

Adapun cara registrasi untuk pengambilan data calon pemudik adalah sebagai berikut;

1. Siapkan fotocopy seperti KTP/KK, sertifikat vaksin dan STNK jika mudik dengan motor.

2. Siapkan hasil print atau foto scan QR bukti pendaftaran.

3. Kemudian datang ke lokasi validasi sesuai dengan tanggal yang anda pilih.

4. Tunjukkan semua kelengkapan dan syarat-syarat validasi kepada petugas di lokasi.

5. Setelah data dan kelengkapan sesuai, maka petugas akan mencetak hasil tiket keberangkatan.

6. Simpan tiket dan jangan sampai hilang sebab akan digunakan sebagai bukti pada saat hari H keberangkatan.

Demikianlah cara pendaftaran online Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022/1443 H dari KemenHub.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: mudikgratishubdat.dephub.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler