Profil dan Biodata Anwar Usman, Ketua MK yang Nikahi Adik Presiden Jokowi

25 Mei 2022, 18:30 WIB
Profil dan biodata Anwar Usman yang menjabat sebagai ketua MK menikahi adik Presiden Jokowi yakni Idayati /Antara/

 

MANTRA SUKABUMI - Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman menikahi adik kandung Presiden Jokowi, yakni Idayati.

Ketua MK Anwar Usman melangsungkan pernikahannya dengan Idayati pada Kamis 26 Mei 2022 di Gedung Graha Saba Buana, Sumber, Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Presiden Jokowi bertindak sebagai wali nikah dalam pernikahan antara Anwar Usman dengan sang adik Idayati.

Baca Juga: Sah Jadi Istri, Ini Potret Maudy Ayunda dan Profil Jesse Choi yang Berasal dari Korea Selatan

Sementara saksinya yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno dari pihak perempuan, serta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dari pihak mempelai laki-laki.

Berikut profil Anwar Usman, dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber.

Dr. H. Anwar Usman, S.H, M.H. lahir pada 31 Desember 1956 adalah seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6.

Sebelumnya, Anwar Usman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5. Anwar Usman memulai karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim.

Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Di Mahkamah Agung (MA), jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997–2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003–2006.

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Anwar dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia mengaku terbiasa hidup dalam kemandirian.

Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima selama 6 tahun hingga 1975.

Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru. Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.

Berbeda dengan teman-teman PGAN-nya yang setelah lulus memilih masuk kuliah IAIN atau IKIP, ia memilih kuliah Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.

Kelak SD Kalibaru berkembang membuka tingkatan sekolah yang lain dan Anwar terpilih sebagai ketua yayasan.

Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah diduduk Anwar, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997–2003.

Pada tahun 2001, ia merampungkan studi magister hukum di STIH IBLAM Jakarta. Kemudian kariernya berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003–2006.

Baca Juga: Profil Yolla Yulliana, Bidadari Cantik di SEA Games 2022 Timnas Voli Putri Indonesia

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Namun, Anwar mengakui tidak asing dengan Mahkamah Konstitusi.

Selain dari keilmuan yang didalami, ia pun sudah lama mengenal Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva yang sama-sama berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.

Anwar menjabat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006–2011, jabatan terakhirnya di lembaga hukum itu.

Ia memperoleh gelar doktor Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010.

Pada tanggal 6 April 2011, Anwar dilantik sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.

Pada tanggal 6 April 2016, Anwar dilantik sebagai hakim konstitusi untuk periode ke 2 6 April 2016 - April 2026.***

Editor: Nahrudin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler