Salah Satu Menterinya Wafat, Begini Sosok Tjahjo Kumolo di Mata Jokowi

1 Juli 2022, 16:00 WIB
Presiden Jokowi saat melangsungkan siaran pers di Istana Kremlin, Moskow, Rusia. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi menyampaikan rasa duka citanya, atas wafatnya Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo merupakan salah satu menteri yang membantu kinerja Jokowi dipemerintahan periode keduanya.

Thahjo Kumolo menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia sejak 23 Oktober 2019, pada Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Profil Singkat Istana Kremlin, Lokasi saat Vladimir Putin Terima Kunjungan Presiden Jokowi di Rusia

Tjahjo Kumolo sebelumnya pernah menjabat juga sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 pada Kabinet Kerja.

Jokowi mengatakan bahwa sosok Tjahjo merupakan politisi dan tokoh pemuda yang mengabdi pada negara hingga meninggal dunia.

Presiden Jokowi pun mendoakan agar almarhum Tjahjo segala amal ibadahnya dapat diterima yang maha kuasa.

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Turut berdukacita yang dalam atas berpulangnya Bapak Tjahjo Kumolo di Jakarta," ujar Jokowi dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twutter pribadinya @jokowi.

"Almarhum adalah seorang tokoh pemuda dan politisi yang berpulang di puncak pengabdiannya sebagai Menteri PANRB," ucap Presiden.

Baca Juga: Auto Berat! Pantas Kawal Jokowi ke Rusia dan Ukraina, Begini 3 Tahapan Seleksi Jadi Prajurit Kopassus

"Semoga segala amal ibadah alm. diterima oleh Allah SWT," pungkas mantan Walikota Solo.

Menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada 1 Juli 2022.

Thahjo Kumolo sebelumnya sempat dirawat beberapa hari di RS Abdi Waluyo Jakarta.

Menpan RB Tjahjo Kumolo dikabarkan mengidap penyakit komplikasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.

Informasi tersebut beredar dan disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler