Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Per Tanggal 10-15 Oktober 2022 Lengkap Persyaratannya

10 Oktober 2022, 16:50 WIB
Siapkan persyaratannya, catat jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling tanggal 10-15 Oktober 2022 di Kota Bandung.*/jadualsimkeliling.info /

 

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak informasi seputar lokasi SIM Keliling di wilayah Bandung lengkap dengan persyaratan dan jadwal pelaksanaannya.

Sebagaimana diketahui, Satpas Polrestabes Bandung melaksanakan jadwal SIM Keliling mulai tanggal 10 hingga 15 Oktober 2022 di beberapa lokasi di kota Bandung.

Adapun pelayanan pendaftaran SIM Keliling di kota Bandung akan dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Tema HSN 2022 Apa? Ini Arti dan Makna Logo Hari Santri Nasional yang Diperingati 22 Oktober 2022

Proses perpanjangan SIM untuk saat ini tidak dilakukan di kantor polisi. Akan tetapi, lokasi perpanjangan SIM terbagi di tempat-tempat tertentu bisa dilakukan dengan pelayanan mobile.

Adapun lokasi pendaftaran SIM Keliling biasa dibuka setiap Senin hingga Sabtu yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung.

Seperti Jalan Cianjur Nomor 34 dan SIM Outlet Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF-A6 Nomor 29 Jalan Soekarno Hatta Nomor 590.

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung yang telah dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram resmi TMC Polrestabes Bandung pada Senin, 10 Oktober 2022.

1. Senin, 10 Oktober 2022.
BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan Nomor 143-149 dan Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3

2. Selasa, 11 Oktober 2022
ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur dan BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan Nomor 143-149

Baca Juga: Punya Misi Menaikkan Ranking di FIFA Match Day, Timnas Wanita Indonesia Gunakan Strategi ini

3. Rabu, 12 Oktober 2022
BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan Nomor 143-149 dan Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta Nomor 2

4. Kamis, 13 Oktober 2022
BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie Nomor 47 dan Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3

5. Jumat, 14 Oktober 2022
ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur dan Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta Nomor 2

6. Sabtu, 15 Oktober 2022
Radio Dahlia, Jalan Burangrang Nomor 28 dan BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan Nomor 143-149

Adapun persyaratan yang harus dibawa untuk melakukan perpanjang SIM antara lain

1. KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET)

2. Fotokopi KTP yang masih berlaku atau SUKET

3. Fotokopi SIM lama

Baca Juga: Akibat Alami Gangguan Psikologis, Mahasiswa UGM Meninggal Setelah Terjatuh dari Hotel Lantai 11

4. SIM asli

5. Bukti Cek Kesehatan

6. Bukti Tes Psikologi

7. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia

8. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis (tidak ada batas minimal sehingga dapat diperpanjang jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis)

9. Jika SIM melebihi masa berlaku, proses dilakukan di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

Demikianlah informasi seputar lokasi SIM Keliling di wilayah Bandung lengkap dengan persyaratan dan jadwalnya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler