Mengapa tanggal 22 Oktober Peringatan Hari Santri? Inilah Sejarah dan Asal Usulnya

14 Oktober 2022, 14:48 WIB
Mengapa tanggal 22 Oktober Peringatan Hari Santri? Inilah Sejarah dan Asal Usulnya /Freepik.com/brgfx

MANTRA SUKABUMI - Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang dikobarkan oleh para ulama.

Tanggal 22 Oktober mengacu pada sebuah peristiwa bersejarah yaitu seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH. Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Baca Juga: Sambut HSN 2022, Ini Teks Pidato Sambutan Perwakilan Santri di Acara Peringatan Hari Santri Nasional

Seruan ini berisi perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan pasukan Sekutu yang ingin kembali menjajah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan.

Sekutu ini berarti bahwa Inggris adalah pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih koloni Jepang. Di belakang pasukan Inggris, ada pasukan Belanda yang menunggang kuda.

Aspek lain di balik penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan serta melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan santri.

Dirangkum mantrasukabumi.com melalui berbagai sumber pada Jumat,14 Oktober 2022. Berikut sejarah dan asal usul Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan peringatan Hari Santri dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Perpres ini, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri.

Jokowi mengumumkan Hari Santri di Masjid Istiqlal, Jakarta. Keppres tersebut ditandatangani langsung oleh Jokowi pada 15 Oktober 2015.

Baca Juga: 15 Mutiara Kata di Hari Santri Nasional HSN, Berpesan Haru dari Santri Untuk Negeri, Semarak 22 Oktober 2022

Keppres ini ditetapkan dengan mempertimbangkan peran ulama dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

22 Oktober sendiri dipilih sebagai pengingat seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 oleh mahasiswa dan ulama di berbagai daerah.

Saat itu, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren. Resolusi jihad mewajibkan setiap Muslim untuk mempertahankan tanah air mereka dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan kolonial.

Meski diperingati setiap tahun, Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober tidak termasuk hari libur nasional.

Sejarah Resolusi Jihad

Mengutip tulisan Rijal Muumaziq dalam buku "KH. Hasyim Asy'ari - Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri" yang diterbitkan oleh Museum Kebangkitan Nasional, ia bercerita tentang awal mula Resolusi Jihad. Saat itu, Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaannya karena mendapat dorongan dari penjajah.

Berbagai provokasi dan upaya menggerogoti kemerdekaan Indonesia dilakukan. Seperti peristiwa robeknya bendera Belanda pada 19 September 1945 hingga penyitaan senjata oleh tentara Jepang pada 23 September 1945.

Kondisi pascakemerdekaan yang semakin memanas mendorong Presiden Soekarno untuk berkonsultasi dengan KH Hasyim Asy'ari yang berpengaruh di depan para ulama. Melalui utusannya, Presiden menanyakan tentang hukum untuk menjaga kemerdekaan.

Baca Juga: 22 Kata-kata Kartu Ucapan Hari Santri Nasional atau HSN 2022 Penuh Makna dan Semangat Juang yang Tinggi

KH Hasyim Asy'ari dengan tegas mengatakan bahwa umat Islam perlu mempertahankan tanah airnya dari ancaman asing. Pada tanggal 17 September 1945, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad melawan penjajah.

Fatwa jihad tersebut kemudian melahirkan resolusi Jihad yang disepakati dalam rapat di Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945.

Ulama di Jawa dan Madura mengadopsi Resolusi Jihad dan kemudian mensosialisasikannya melalui masjid dan bahkan dari mulut ke mulut.

Karena pertimbangan politik, ulama tidak menyebarluaskan resolusi ini melalui radio atau surat kabar. Namun seruan ini disampaikan langsung oleh pemerintah melalui surat kabar pada tanggal 26 Oktober 1945.

Setelah disiarkan ke mana-mana, resolusi jihad menyulut semangat para mahasiswa. Mereka berusaha mempertahankan kemerdekaan dan berbondong-bondong ke Surabaya untuk mendorong peristiwa 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Itulah informasi mengenai sejarah dan asal usul Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Semoga bermanfaat!***

Editor: Azka Jauhar Kamila

Terkini

Terpopuler