VIRAL Uang Logam Rp 1.000 Gambar Kelapa Sawit Dijual Puluhan Juta, Ini Kata Bank Indonesia

20 Juni 2020, 20:13 WIB
Tangkapan layar uang logam Rp 1000 dihargai jutaan rupiah //*Instagram

MANTRA SUKABUMI- Baru-baru ini viral uang logam bergambar kelapa sawit yang bernilai Rp 1.000 dijual dengan harga fantastik.

Uang logam yang ada sejak tahun 90-an itu menjadi viral, karena dijual dengan harga puluhan juta rupiah.

Satu uang logam tersebut dibanderol mulai dari Rp17 juta, 20 juta, bahkan hingga Rp100 juta.

Dikutip dari Pikiranrakyat-Bekasi.com, Bank Indonesia (BI) buka suara terkait kabar viral tersebut.

BI memberi tanggapan, terkait kabar yang saat ini tengah diperbincangkan masyarakat di media sosial.

Baca Juga: Heboh Kiamat Akan Terjadi Minggu Besok, Begini Penjelasan Islam

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, uang koin bergambar kelapa sawit itu sampai sekarang masih berlaku digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

"Uang logam Rp 1.000 ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran. Selanjutnya jika ada masyarakat yang akan mengoleksi bukan untuk dijadikan alat transaksi layaknya koleksi numimastik atau koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung pada kesepakatan antara pembeli dan penjual," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-Bekasi.com dengan judul: Heboh Uang Logam Rp 1000 bergambar Kelapa Sawit Dijual Puluhan Juta, Bank Indonesia Buka Suara

https://bekasi.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-12572064/heboh-uang-logam-rp-1000-bergambar-kelapa-sawit-dijual-puluhan-juta-bank-indonesia-buka-suara

Melansir dari situs resmi Bank Indonesia, pada situs tersebut dilampirkan terkait uang apa saja yang sudah dicabut oleh pihaknya. Dengan begitu, informasi ini dapat menguatkan bahwa uang logam Rp 1.000 masih sah menjadi alat pembayaran.

Berikut daftar uang logam yang sudah dicabut pihak BI sebagai alat pembayaran yang sah:

1. Uang logam Rp 2 perak emisi 1970. Diterbitkan pada 1 Januari 1971 dan ditarik pada 15 November 1996.

Baca Juga: Misteri Benda Karam di Laut Cisolok Terdeteksi Google Maps, Nelayan: Iya Itu Kapal

2. Uang logam 10 perak emisi 1971. Diterbitkan ada 5 April 1971 dan ditarik pada 15 November 1996.

3. Uang logam 10 perak emisi 1974. Diterbitkan pada 2 Januari 1975 dan ditarik pada 15 November 1996.

4. Uang logam 5 perak emisi 1970. Diterbitkan pada 1 Januari 1971 dan ditarik pada 25 Juni 2002.

5. Uang logam 25 perak emisi 1991. Diterbitkan pada 16 Desember 1991 dan ditarik pada 31 Agustus 2010.****(Pikiranrakyat-Bekasi.com/Ramadhan Dwi Waluya/M Bayu Pratama)

Editor: Andriana

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler