PDIP Tak Terima Benderanya Dibakar Pengunjukrasa Hingga Tempuh Jalur Hukum, Arsul Sani: Maafkan Saja

26 Juni 2020, 06:30 WIB
Massa sejumlah Ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa terkait RUU HIP di Gedung Sate dan DPRD Jabar, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu, 24 Juni 2020. Mereka menolak pembahasan RUU HIP dan semua bentuk aturan perundangan yang mengarah kepada komunisme. (Darma Legi)** /

MANTRA SUKABUMI - Mencuatnya isu Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menimbulkan perdebatan dari berbagai pihak.

RUU Haluan Ideologi Pancasila itu diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2020, belum lama ini yang oleh DPR RI.

Setelah menjadi perdebatan dari berbagai elemen masyarakat akhirnya pemerintah pusat memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut.

Baca Juga: Mengagetkan, Terjadi Lonjakan Ribuan Kasus Corona di Meksiko Usai Dilanda Gempa 7,5 Magnitudo

Banyak pihak yang menolak mentah-mentah untuk melanjutkan RUU HIP seperti halnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, sejumlah akademisi hingga para purnawirawan di Indonesia.

Bahkan tidak sampai disitu, penolakan pun berlanjut hingga sejumlah pihak melakukan aksi turun ke jalanan untuk menyuarakan pandangannya soal RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Hal itu dilakukan oleh sejumlah massa yang dilaporkan berasal dari PA 212, Front Pembela Islam (FPI), dan beberapa ormas Islam lainnya.

Baca Juga: AHY Berkunjung ke PBNU, KH Said Aqil Persilahkan Warga NU yang Mau Bergabung dengan Demokrat

Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, terdapat sejumlah oknum massa yang membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersamaan bersamaan bendera berlogo palu arit.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul "PDI Perjuangan Tempuh Jalur Hukum Usai Benderanya Dibakar Massa, Arsul Sani: Sudah lah Maafkan Saja"

Aksi pembakaran bendera itu pun terekam dan sudah tersebar luas di beberapa media sosial di Indonesia hingga menuai beragam komentar. Salah satunya dari anggota DPR RI.

Dikutip RRI oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Wakil Ketua DPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa PDI Perjuangan sebaiknya memberikan maaf kepada oknum pelaku pembakaran bendera partai berlambang banteng tersebut.

Baca Juga: Innalillahi, Hj Parida Nenek Legendaris 'RCTI Oke' Meninggal Dunia

"Sebagai teman, PPP sarankan diperingatkan saja pelakunya, tapi lebih diberi maaf," kata Arsul Sani di Nusantara III.

Menurut Sekjen DPP PPP itu mengatakan bahwa setiap aksi unjuk rasa yang bertujuan menyampaikan pendapat tentu harus dihormati. Namun, setiap aksi jangan lantas memberikan provokasi yang menyebabkan masyarakat bereaksi.

"Di satu sisi kita hormati hak masyarakat untuk unjuk rasa, tapi di sisi lain siapa pun yang unjuk rasa itu punya kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Arsul Sani.

"Kewajiban untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi oleh tindakan yang menyebabkan elemen masyarakat lain bereaksi. Itu yang kita minta," ucapnya.** (Pikiranrakyat-bekasi.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler