Mahfud MD Panen Kritik, Benny K Harman: Dia Sebagai Akademisi Atau Pengawal Jokowi

5 Januari 2023, 08:54 WIB
Mahfud MD: Luhut Benar tentang Dampak OTT yang Dapat Menurunkan Citra Negara /twitter.com/Tangkapan Layar

 

MANTRA SUKABUMI - Sejak Perppu Ciptaker digulirkan oleh Presiden Jokowi, Mahfud MD panen kritikan.

Mahfud MD sebagai menteri Polhukam mendapat banyak kritikan dari masyarakat dan juga para tokoh politik, salah satunya politisi Partai Demokrat Benny K Harman.

Benny K Harman mempertanyakan status Mahfud MD yang telah membenarkan penerbitan Perppu Ciptaker.

Baca Juga: Ternyata, Lato Lato Bukan Mainan Asli Dari Indonesia, Begini Sejarah Singkatnya

Bahkan Benny K Harman menyebut bahwa Mahfud MD bisa jadi sebagai pengawal Presiden Jokowi jika bukan sebagai akademisi.

"Berkenan saya tanya, apakah Prof Mahfud sebagai akademisi membenarkan penerbitan Perpu Ciptaker ini?," ujar Benny K Harman, dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @bennyHarmanID.

"Pak Mahfud di situ sebagai akademisi atau sebagai pengawal Jokowi, the guardian of Presiden Jokowi? The rubber stamp of Jokowi?Mohon penjelasannya.Salam," tanya politisi Demokrat.

Politisi Demokrat tersebut menanggapi cuitan Mahfud yang sebelumnya telah menyangkal pernyataan dari Said Didu.

"Salah melulu, Pak Said Didu ini. Begini seperti akademisi lain, kalau sata tidak Menteri mungkin saja saya ikut mengritik UU Ciptaker," ujar Mahfud MD.

"Itu kan kebiasaan yg diklaim sebagai tugas akademisi, tapi karena sy Menteri, sy tahu diskusinya di Kabinet maka sy pastikan bahwa Perppu Ciptaker itu sah," jelas Mahfud.

Hal itu berawal dari Said Didu yang mengomentari pernyataan Mahfud MD mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Said Didu yang merupakan mantan sekretaris Kementerian BUMN itu menyoroti status Mahfud MD menyebut kemungkinan akan ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja jika posisinya saat ini bukan sebagai Menteri Jokowi.

Baca Juga: Gaskeun, Pertamax Turun Harga dan Bayar Pakai LinkAja Ada Cashback Saldo, Begini Caranya

"Artinya Menteri adalah pembantu Presiden dan kemungkinan besar prof @mohmahfudmd
tidak dilibatkan atau tidak didengar," ucap Said Didu melalui akun Twitter @msaid_didu, Rabu pada 4 Januari 2023.

Dalam pernyataan sebelumnya, Mahfud MD juga mengaku mungkin akan mengkritik prosedur pembentukan Perppu Cipta Kerja Presiden Jokowi jika tak menjadi menteri.

Karena Mahfud melihat kritik soal pembuatan peraturan tersebut banyak datang dari kalangan akademisi.

Mahfud MD pun berdalih kemungkinan akan melakukan hal serupa jika dia tidak menjadi bagian dari pemerintahan.

Hal itu adalah karena dirinya juga merupakan seorang akademisi.***

Editor: Fery Firmansyah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler