Polisi Akhirnya Simpulkan Editor Metro TV Tewas Bunuh Diri

25 Juli 2020, 12:45 WIB
polda Metro jaya hari Ini Umumkan Hasil penyelidikan Kasus Kematian Editor metro Tv Yodi Prabowo /RRI.co.id/.*/RRI

MANTRA SUKABUMI - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya mengumumkan kasus kematian Yodi Prabowo yang merupakan editor Metro TV.

Yodi Prabowo yang jasadnya ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/07/2020) tewas dalam kondisi badan tertelungkup.

Polisi juga menemukan sebuah pisau yang berada di balik jaket yang dikenakan Yodi, setelah diuji laboratorium, sidik jari yang ditemukan di pisan merupakan sidik jari miliknya.

Baca Juga: Polisi Umumkan Urine Editor Metro TV Mengandung Amfetamin

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Televisi, Beginilah Kabar Mengejutkan Feby Febiola

Selain itu, kepolisian juga mengumumkan, urine sang editor mengandung amfetamin setelah dilakukan skrining terhadap urine jasad korban.

Dilansir dari RRI, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa Yodi Prabowo diduga kuat bunuh diri.

"Dari olah TKP, dari keterangan yang lain dan bukti petunjuk yang lain, maka penyidik sampai saat ini berkesimpulan bahwa yang bersangkutan (Yodi Prabowo, red) diduga kuat melakukan bunuh diri," ujar Tubagus kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/07/2020).

Tubagus menegaskan, meskipun begitu, pihaknya masih membuka diri apabila memang ada informasi lainnya terkait kematian korban.

Baca Juga: Innalillah, Anies Baswedan Sebut dalam 1 Bulan Terakhir Ada 6.051 Pasien Baru di DKI Jakarta

"Tetapi fakta yang kami himpun, dari pemeriksaan di TKP dari olah TKP, dari pemeriksaan saksi dan dari keterangan ahli serta bukti pendukung dan juga dokumen-dokumen yang lain, kami berkesimpulan diduga kuat yang bersangkutan melakukan bunuh diri, namun kami membuka diri apabila ada informasi terbaru, silahkan disampaikan," pungkasnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Hari Ini Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo

Sebagaimana diketahui, polisi sendiri telah memeriksa 34 orang saksi atas kasus tersebut. Dari 34 orang saksi yang diperiksa itu meliputi pacar korban, keluarga, rekan terdekat, rekan kerja, dan saksi-saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler