Mudik Gratis Tahun ini Ada Lagi! Simak Cara Syarat dan Ketentuan Program Mudik Gratis Lebaran 2023

14 Maret 2023, 07:30 WIB
Mudik Gratis Tahun ini Ada Lagi! Simak Cara Syarat dan Ketentuan Program Mudik Gratis Lebaran 2023 /Mantra Sukabumi /Instagram @kemenhub151

MANTRA SUKABUMI - Berikut informasi seputar syarat dan ketentuan program Mudik Gratis Lebaran 2023.

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah mengumumkan program Mudik Gratis Lebaran 2023.

Adapun pengumuman program Mudik Gratis Lebaran 2023 ini telah di akun media sosial resmi pada 13 Maret kemarin.

"Mudik Gratis Kemenhub 2023 kembali hadir" tulis keterangan Kemenhub.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Raya Nyepi 2023 Lengkap Ucapan Selamat Tahun Baru Saka 1945 Dalam Bahasa Bali

Oleh karenanya, bagi masyarakat yang ingin mudik secara gratis tahun ini, simak syarat dan ketentuan untuk mengikuti program Mudik Gratis Lebaran 2023.

Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 13 Maret hingga 14 April 2023 mendatang dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.

"Kalian bisa mulai melakukan pendaftaran pada 13 Maret - 14 April 2023 (akan ditutup apabila kuota terpenuhi." Tambah keterangan Kemenhub

Berikut cara memesan tiket Mudik Gratis Lebaran 2023 yang telah dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @kemenhub151 dan @dtujen_hubdat.

1. Download aplikasi MitraDarat di AppStore lalu klik tombol "Login"
2. Masukan alamat email atau akun Google
3. Masukan nomor telepon yang aktif
4. Masukan kode OTP sampai
5. Jika login berhasil akan muncul dasboard aplikasi MitraDarat.
6. Klik icon "Mudik Gratis"
7. Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
8. Pilih armada mudik yang sesuai
9. Isi identitas data penumpang
10. Klik icon "Selesaikan Pesanan"

Adapun cara melihat bukti tiket mudik

1. Klik icon "Mudik Gratis"
2. Klik icon "Tiketku"
3. Pilih tiket yang telah dipesan
4. Klik tombol "Lihat Kode QR"
5. Tampilkan Mode QR bukti pemesanan (tunjukan Kode QR pada petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket)

Kemudian syarat ketentuan untuk memesan tiket antara lain;

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP/SIM/KK

2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik

3. Peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran dilakukan saat mendaftar arus mudik,

"Catatan mengikuti mudik-balik/PP kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik."

4. Peserta diberikan waktu H+7 setelah waktu pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan

5. Apabila lewat dari H+7 tidak melakukan registrasi atau validasi akan dianggap gugur atau hangus dan tidak bisa mendaftar ulang karena NIK telah diblokir

Baca Juga: Daftar 123 Lokasi Pemantauan Hilal Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1444 H 2023 Masehi, Catat Jadwalnya

6. Peserta yang mudik-balik dengan membawa sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum seremonial bus

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat berangkat arus mudik/balik

8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan

Itulah informasi syarat dan ketentuan program Mudik Gratis Lebaran 2023 yang kembali diadakan oleh Kemenhub lengkap cara memesan tiketnya.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: @kemenhub151

Tags

Terkini

Terpopuler