Pemerintah Kembali Umumkan Akan Hapus 13 Lembaga Negara

11 Agustus 2020, 11:20 WIB
Menpan RB, Tjahjo Kumolo .*/ig @tjahjo_kumolo /

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menegaskan akan membubarkan lembaga negara apabila dinilai tidak penting keberadaannya.

Rupanya gertakan Presiden bukan isapan jempol belaka, kini sepertinya hal itu akan menjadi kenyataan kembali.

Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, pihaknya sedang mempersiapkan pembubaran lebih dari 13 lembaga negara.

 Baca Juga: PDI-Perjuangan Umumkan 75 Pasangan Calon Pada Pilkada 2020

Baca Juga: Uji Materi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditolak MA, Masyarakat Semakin Sulit

Langkah itu melanjutkan apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghapuskan 18 Lembaga. Menurut dia, Lembaga/komisi yang akan dihapus karena sudah tumpang-tindih dan tidak produktif.

“Sekarang kami sedang mempersiapkan lebih kurang di atas 13 Badan/Lembaga/Komisi yang harus dihapus karena sudah tumpang tindih dan tidak produktif,” ujar Tjahjo dalam sebuah seminar daring di Jakarta, seperti dikutip dari PMJ News Senin, 10 Agustus 2020.

Selain itu, Kemenpan-RB juga merekomendasikan untuk penghapusan sejumlah Lembaga/Badan/Komisi yang dibentuk melalui undang-undang.

“Namun, hal itu tentu perlu proses dan waktu, karena harus berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR RI,” katanya.

 Baca Juga: Rumah Habib di Solo Diserang Orang Berpakaian Muslim, Ini Faktanya

Baca Juga: Dua Politikus Ini Dikabarkan Akan Diberikan Bintang Mahaputra Nararya, Siapa Saja

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite yang pendiriannya berdasarkan keputusan presiden (keppres) melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari 18 lembaga tersebut, 13 di antaranya tidak termasuk dalam kategori lembaga non-struktural. Empat lainnya berupa lembaga non-struktural dan satu lembaga lagi berupa lembaga non-struktural yang telah dibubarkan pada 2014.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler