Hari Raya Waisak 6 Mei 2023 Benarkah Tanggal Merah? Cek Daftar Kalender Hari Libur Nasional Disini

4 Mei 2023, 06:11 WIB
Apakah tanggal 6 mei 2024 tanggal Merah? Perayaan Hari Raya Waisak /Freepik/

MANTRA SUKABUMI - Ramai di media sosial peringatan Hari Raya Waisak pada 6 Mei 2023 sebagai hari libur nasional dan tanggal merah.

Hari Raya Waisak sendiri merupakan hari besar keagamaan bagi Umat Buddha.

Baru-baru ini warganet mempertanyakan mengenai tanggal 6 Mei 2023 merupakan tanggal merah.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kegiatan Hari Nelayan Palabuhanratu Sukabumi yang ke-63 Tahun 2023

Namun dilihat dari kalender tanggal 6 Mei 2023 tersebut justru bukan tanggal merah atau hari libur nasional.

Kendati demikian, faktanya 6 Mei 2023 bukanlah peringatan hari raya Waisak diperingati.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemenpan RB, tanggal 6 Mei tidak ada dalam hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Hari libur nasional dan cuti bersama sendiri telah ditetapkan pemerintah melalui SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam SKB tersebut, diketahui ada dua hari libur nasional di bulan Mei 2023 yakni tanggal 1 Mei (Hari Buruh Internasional) dan 18 Mei (Kenaikan Isa Almasih).

Peringatan Hari Raya Waisak sendiri baru akan jatuh pada 4 Juni 2023. Kemudian pada 2 Juni 2023, ada cuti bersama Waisak.

Baca Juga: Edisi Terkini 2023! Inilah Kisi-kisi Soal PTS STS PJOK Kelas 4 SD MI Semester 2 Kurikulum Merdeka

Beberapa kalender masyarakat Indonesia memang ada yang menandakan 6 Mei 2023 sebagai tanggal merah. Dalam keterangannya, tanggal ini merupakan peringatan Hari Raya Waisak dan tidak libur.

Selain itu, mengutip dari laman kemenag.go.id, pada 2023 Masehi ini merupakan tahun kabisat lunar sehingga terdapat bulan Waisak ganda.

Sehingga yang diambil merupakan Purnama-Sidhi Waisak kedua yaitu yang jatuh pada 4 Juni 2023 mendatang.

Berikut daftar Hari Libur 2023 dan Cuti Bersama yang telah disepakati dan ditanda tangani dalam surat keputusan bersama tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Soal Pilihan Ganda Kelas 6 SD MI Mata Pelajaran Matematika Terlengkap Kunci Jawaban Tahun Ajaran 2023

Hari Libur Nasional 2023:

28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

22 Januari: Tahun Baru Imlek

18 Februari: Isra Mi’raj

22 Maret: Hari Suci Nyepi

7 April: Wafat Isa Alnasih

22 dan 23 April: Hari Raya Idul Fitri

1 Mei: Hari Buruh

18 Mei: Kenaikan Isa Almasih

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

4 Juni: Waisak

29 Juni: Hari Raya Idul Adha

19 Juli: Tahun Baru Islam

17 Agustus: Hari Kemerdekaan

28 September: Maulid Nabi Muhammad

25 Desember: Hari Raya Natal

Libur cuti bersama 2023:

- 23 Januari: libur bersama Imlek

- 23 Maret: libur bersama Hari Raya Nyepi

- 21,24, dan 25 April: libur bersama Hari Raya Idul Fitri

- 2 Juni: libur bersama Waisak

- 26 Desember: libur bersama Hari Raya Natal

Demikian informasi daftar hari libur nasional dan tanggal merah Tahun 2023 dan tanggal 6 Mei 2023 bukan peringatan Hari Raya Waisak namun kabisat lunar sehingga terdapat bulan Waisak ganda.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler