Listrik Gratis Diperpanjang Pemerintah hingga Desember 2020 Mendatang, Cek yang Belum Klaim

12 Agustus 2020, 16:15 WIB
ILUSTRASI pelanggan listrik bersubsidi mendapat listrik gratis diperpanjang hingga Desember 2020 /ANTARA/.*/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah memberikan program listrik gratis.

Awalnya, pemerintah memberikan program listrik gratis untuk pelanggan bersubsidi bagi pengguna dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA selama tiga bulan.

Namun, kini pemerintah melalui PT PLN Persero secara resmi memperpanjang program subsidi listrik gratis hingga Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Listrik Gratis Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim, Berikut Cara Klaimnya

Baca Juga: Tandatangani Kesepakatan Dengan Pemkab Sukabumi, PLN Janji Penuhi Pasokan Listrik Wilayah Sukabumi

Sehingga program listrik gratsi tersebut menjadi enam bulan yang diberikan oleh pemerintah kepada pelangga listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

 

Pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut berlaku untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut, keputusan untuk memperpanjang subsidi listrik sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

“Kami memutuskan perpanjang subsidi hingga akhir tahun,” kata Rida dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Selasa, 11 Agustus 2020.
Selama pemberian stimulus ini, Rida menuturkan jumlah pelanggan penerima stimulus bersifat dinamis.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Makhluk Halus Culik Seorang Bayi di Palabuhanratu Sukabumi

Baca Juga: Listrik Gratis Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim, Berikut Cara Klaimnya

Menurutnya, untuk golongan 450 VA, pelanggan yang menerima stimulus mencapai 24,16 juta. Sementara itu, untuk golongan 900 VA, ada 7,72 juta pelanggan yang menerima stimulus.

“Kami sudah bahas, anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah yaitu Rp12,18 triliun untuk sembilan bulan dan ini sudah disepakati, khususnya dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Pikiranrakyat-Depok.com dengan judul Kabar Gembira, PLN Perpanjang Subsidi Listrik Gratis hingga Desember 2020.

Di samping rumah tangga, pemerintah memperpanjang subsidi listrik untuk UMKM dan industri kecil menengah. Perpanjangan ini khusus untuk golongan 450 VA.

Sekarang, ada 501.000 pelanggan bisnis 450 VA dan 433 pelanggan industri 450VA yang akan mendapatkan perpanjangan subsidi listrik.

Baca Juga: Kabar Gembira PLN Perpanjang Token Listrik Gratis Hingga September 2020, Ini Caranya

Baca Juga: Viral, Dangdutan Bersama Para Pejabat Saat Pandemi Covid-19, Bupati Subang Dikecam Masyarakat

Pemerintah memperkirakan perpanjangan subsidi untuk pelanggan UKM dan industri kecil ini membutuhkan biaya Rp151 miliar selama delapan bulan.

“Untuk program ini, tidak seperti rumah tangga pertama. Ini langsung enam bulan dari Mei sampai Oktober. Subsidi ini diperpanjang dua bulan sampai Desember 2020,” katanya.

Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.com sebelumnya, untuk mengklaim listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen pelanggan 900 VA bisa cek disini.**(Ikbal Tawakal/PR Depok).

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler