Ingat, Hari Ini Terakhir Setor Nomor Rekening BLT Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Tidak Terdaftar

31 Agustus 2020, 05:20 WIB
Ilustrasi syarat mendapatkan BLT Rp600 ribu untuk para pekerja. /mantrasukabumi.com (PRMN)

MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 2,5 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menerima dana bantuan langsung (BLT) sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan.

Bantuan langsung tunai (BLT) tersebut disalurkan melalui empat Bank BUMN yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Adapun untuk tahap kedua, rencananya pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan data penerima kepada Kemenaker pada Selasa pekan depan.

Baca Juga: Berikut Link dan Tempat Pengaduan BLT Rp600 Ribu, Segera Adukan Jika Tidak Terdaftar

Baca Juga: Besok Terakhir Setor Nomor Rekening Karyawan Swasta BLT Rp600 Ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Sekitar 3 juta data calon penerima akan diserahkan pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak Kemenaker untuk segera di proses pencairannya.

Terkait bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini, pemerintah menargetkan sekitar 15,7 juta calon penerima. Hanya saja proses validasi hingga sekarang belum selesai.

Diungkapkan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto bahwa pihaknya masih melakukan tahap validasi ketunggalan nomor rekening pekerja. Pada tahap terakhir ini, terjaring 10.005.649 data valid dan 877 ribu dinyatakan tidak valid.

Sebelumnya, total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,7 juta. Nomor rekening tersebut kemudian divalidasi tahap pertama oleh perbankan dan 12,4 juta diantaranya dinyatakan valid, sementara 1,1 juta masih dalam proses dan 82 ribu tidak valid.

Untuk itu pemerintah meminta kepada perusahaan untuk segera menyetorkan data nomor rekening pegawainya atau merevisi data yang masih terdapat kesalahan pada hari ini, 31 Agustus 2020.

Bagi calon penerima yang ingin memastikan sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) bisa menanyakan langsung ke pihak perusahaan atau HRD perusahaan apakah nomor rekeningnya sudah disetorkan atau belum.

Sehingga pekerja sebenarnya tidak perlu mendaftar sendiri ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Pihak pemerintah telah meminta perusahaan untuk proaktif menyediakan data peserta BP Jamsostek yang bisa menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja.

Baca Juga: Segera Daftar, BLT Rp 2,4 Juta Masih Banyak Kuota Sisa, Begini Cara Daftarnya

Baca Juga: Kabar Gembira Pendataan BLT Rp600 Ribu Diperpanjang, Segera Daftar Sebelum Ditutup

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan rambu-rambu dan aturan terkait calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji ini yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Berikut 6 kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 berdasarkan Pasal 3 dari Permenaker tersebut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Untuk memastikan sebagai calon penerima, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Baca Juga: 3 Bahan Alami ini Dapat Panjangkan Rambut dengan Cepat, Salah Satunya Dengan Putih Telor

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Tak Apa Menjomblo, Begini Tips Malam Minggu Kaum Jomblo Agar tidak Bosan

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Masuk ke ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Dahsyatnya Amalan ini Bahkan Allah SWT akan Meninggikan Derajatmu, Meskipun Hati Kita Lalai

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Awal Tahun Depan, Vaksin Merah Putih Akan Mulai Diterapakan untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.**

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler